Berita  

Sultan Pontianak Resmi Laporkan Abu Janda Atas Kasus Penghinaan

Sultan Pontianak Resmi Laporkan Abu Janda Atas Kasus Penghinaan

Ngelmu.co – Permadi Arya alias Abu Janda akhirnya resmi dilaporkan oleh Sultan Pontianak IX, ke Polda Kalimantan Barat pada Kamis, 9 Juli 2020.

Ia dilaporkan atas kasus penghinaan terhadap Sultan Hamid II. Selain dirinya, ada pula mantan kepala Badan Intelejen Negara Hendropriyono dan akun YouTube Agama Akal TV.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kombes Pol Sony Charles Go membenarkan adanya laporan dari Sultan Pontianak, Syarif Machmud Melvin Andrian ke Polda Kalbar.

Adapaun laporan tersebut dilayangkan karena kasus penghinaan terhadap Sultan Hamid II yang diunggah di kanal YouTune Agama Akal TV.

“Dalam laporan tersebut atas nama Syarif Machmud Melvin Alkadrie, dengan Nomor Lapmas: STTp/351/VII/2020 tanggal 9 Juli 2020 dengan terlapor akun YouTube Agama Akal TV,” ungkap Kombes Pol Dony Charles Go seperti yang dikutip dari VIVA pada Sabtu, 11 Juli 2020.

Dony pun memaparkan kronologi mengenai laporan tersebut. Diketahui, pada tanggal 17 Juni 2020 lalu, pelapor sedang berada di istana Kesultanan Pontianak.

Kebetulan si pelapor sedang memegang handphone dan membuka YouTube, kemudian menemukan akun YouTube dengan nama Agama Akal TV, yang saat itu memposting video dengan judul “Sultan Hamid II I Part 1 A.M Hendropriono.

“Setelah melihat postingan tersebut, pelapor melakukan screenshot terhadap akun YouTube Agama Akal TV untuk dijadikan bukti melaporkan ke Polda Kalimantan Barat,” kata Dony.

Baca Juga: Viral Kesaksian Warganet soal ‘Tentara Bernama Abu Janda’

Akibat unggahan video tersebut, pelapor merasa ada unsur penghinaan terhadap Kesultanan Pontianak. Tak hanya itu, para keturunan kesultanan Pontianak tidak terima dengan postingan tersebut kemudian melaporkan ke Polda Kalbar.

“Laporan Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie saat ini tengah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.