Suprianto alias Anto Dogol Terancam Hukuman Mati

Anto Dogol Ketua MUI Labura

Ngelmu.co – Suprianto alias Anto Dogol (35), yang menewaskan Ketua MUI Labura Ustaz Aminnur Rasyid Aruan (55), terancam hukuman mati.

“Tersangka dipersangkakan dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu, menghilangkan jiwa orang lain, atau dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain.”

Demikian tutur Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Rabu (28/7) kemarin, mengutip Kumparan.

Hukuman mati menanti, karena pembacokannya terhadap Ustaz Aminnur, membuat Anto, terjerat pasal pembunuhan berencana.

“Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 340 Sub 351 ayat (3) dari KUHPidana,” jelas Deni.

Kepolisian berhasil menangkap Anto, yang membacok Ustaz Aminnur, pada Selasa (27/7) lalu.

Anto yang merupakan pekerja harian lepas, melakukan aksi biadabnya di Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kuluh Selatan.

Menurut Deni, Anto, membacok bagian wajah dan tubuh korban dengan parang panjang.

Bahkan, hingga menyebabkan pergelangan tangan korban, terputus.

Lebih lanjut, Deni, mengungkapkan bahwa sebenarnya, baik korban pun pelaku, saling kenal.

Ustaz Aminnur, pernah mempekerjakan Anto, untuk memanen ladang sawit miliknya.

Sampai akhirnya, Ustaz Aminnur, mendapati Anto, mencuri sawit di kebun tersebut.