Berita  

Surati DPR, Gubernur Sumbar Suarakan Aspirasi Buruh Tolak Omnibus Law

Ngelmu.co – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno, menyurati DPR RI, Kamis (8/10) kemarin. Isi surat tersebut, tidak terlepas dari aspirasi serikat pekerja–buruh–di wilayahnya, yang tegas menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Irwan, membuat surat itu, setelah ribuan mahasiswa dan pelajar menggelar aksi demonstrasi besar-besaran, selama dua hari berturut-turut.

“Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, menyampaikan aspirasi dari serikat pekerja, yang menyatakan menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja.”

Demikian kutipan surat yang dikeluarkan Irwan, 8 Oktober 2020, ditujukan kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Sebelumnya, koordinator lapangan massa aksi mahasiswa, Ahmad Syarif, juga memberikan penjelasan.

Ia menyampaikan, pihaknya meminta DPRD Sumbar, agar menolak UU Ciptaker, sekaligus menyampaikan kepada Presiden, untuk tidak menandatangani UU tersebut.

Syarif, juga meminta agar Jokowi, menerbitkan Perppu, guna membatalkan UU Ciptaker.

Baca Juga: Prihatin dengan Omnibus Law Ciptaker, 35 Investor Dunia Surati Jokowi

Selain di Sumbar, gelombang penolakan Omnibus Law Ciptaker, juga terjadi di sejumlah daerah.

Mulai dari DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bandung, Yogyakarta, Medan, Palembang, Semarang, Surabaya, Makassar, Kendari, hingga Maluku.