Wah, Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pidana Pada Penggerudukan Radar Bogor

Unsur Pidana

Ngelmu.co – Kapolres Bogor Kota, Kombes Ulung Sampurna Jaya menyatakan bahwa belum ada laporan dari pihak Radar Bogor terkait penggerudukan kantornya oleh massa PDIP. Ulung juga menyebutkan bahwa belum ada unsur pidana terkait aksi penggerudukan massa PDIP ke kator Radar Bogor.

“Sejauh ini belum ada laporan (dari pihak Radar Bogor), dan sejauh ini kami menilai belum ada pelanggaran pidana (terkait geruduk massa PDIP ke kantor Radar Bogor pada Rabu (30/5/2018),” kata Ulung seperti yang diliput dari Detik, Jum’at (1/6/2018).

Ulung menyampaikan saran agar semua pihak menjaga suasana Kota Bogor tetap kondusif selama Bulan Ramadan ini. Kritik atau protes yang mau disampaikan, harus dilakukan dengan sopan dan santun.

“Nanti juga saya akan ketemu dengan Ketua DPC PDIP dan pihak Radar Bogor. Karena terlihat sudah ada yang saling disepakati, seharusnya tidak datang lagi dan datang lagi,” ujar Ulung.

Baca juga: Kata Masinton tentang Massa PDIP Geruduk Radar Bogor

Ulung juga menyampaikan bahwa dirinya sepakat yang menyatakan bahwa seharusnya pihak PDIP bisa melakukan protes terkait pemberitaan sesuai dengan mekanisme yang tertuang dalam Undang-undang Pers. Ulung pun berharap tak ada perbuatan yang mengganggu keamanan lagi.

“Seharusnya kan seperti itu (lapor ke Dewan Pers). Tapi kan namanya orang protes dan emosi tidak terbendung, jadi kalau datang dan kita lihat ada potensi mengganggu ya kita amankan,” terang Ulung.

Terkait maslah tak ada izin, Ulung mengatakan bahwa pihaknya melihat alasan sesungguhnya massa PDIP tersebut mendatangai Radar Bogor.

“Terkait tidak ada izin, ini kan kita lihat dulu sebenarnya mau apa, mau curhat atau mau apa kan. Ternyata di sana juga mereka ketemu dengan Pak Hazairin (Pimpinan Radar Bogor), malah di situ kan bisa clear dan tidak perlu datang lagi dan datang lagi,” imbuhnya.

Baca juga: [Video] Massa PDIP Marah di Kantor Radar Bogor, Staf Dipukul

Diberitakan sebelumnya, massa kader PDIP kembali menggeruduk kantor Radar Bogor hari Jumat (1/6). Kedatangan massa PDIP tersebut masih soal protes atas pemberitaan sang Ketum, Megawati Soekarnoputri.

Sebelumnya, penggerudukan juga terjadi pada Rabu (30/5) lalu dan terekam dalam video berdurasi 30 detik. Dalam video yang beredar itu tampak sekelompok orang sudah berada di dalam ruang lobi gedung Graha Pena (kantor Radar Bogor) sambil memaki Pemred Radar Bogor, Tegar Bagja. Seseorang dalam kerumunan tersebut juga sempat berteriak dan menanyakan siapa wartawan yang menulis berita tersebut.

Sementara itu, Forum Pekerja Media mengecam pernyataan politisi PDIP yang mengancam akan meratakan kantor Radar Bogor apabila hal yang dilakukan Radar Bogor terjadi di Jawa Tengah. Ketua Federasi Serikat Pekerja Media (FSPM) Independen, Sasmito menyatakan bahwa pernyataan politisi PDIP Jateng tersebut adalah pernyataan yang bernada kekerasan dan menimbulkan rasa tidak aman bagi pekerja media lainnya.

“Ini kan pernyataan yang memicu kekerasan pada teman-teman Radar Bogor di wilayah lainnya,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Media (FSPM) Independen, Sasmito di lokasi aksi, Sabtu (2/6).

Pernyataan politisi PDIP Jateng itu, menurut Sasmito adalah pernyataan anti demokrasi kebebasan pers. Selain itu pernyataan tersebut sangat berpotensi memicu kekerasan lanjutan yang dilakukan oleh kader atau simpatisan kepada media-media yang berbeda pendapat.