Berita  

Tak Hanya Gas 3 Kg, Berikut Sederet Biaya Naik di 2020

Ngelmu.co – Tahun 2020 baru berjalan, tetapi sudah harus diramaikan oleh sejumlah kenaikan harga barang maupun jasa, yang rencananya akan mulai diberlakukan. Selain gas 3 Kg (gas melon), tarif tol hingga parkir juga disebut siap meroket.

Meskipun rencana kenaikan sederet biaya tersebut belum disahkan, masyarakat tetap perlu mengetahui, apa saja barang dan jasa yang berpeluang mengalami kenaikan harga.

Hal ini menyusul kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok, sebesar 23 persen, dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35 persen.

Sebelumnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, sudah berlaku, usai diteken Jokowi, 24 Oktober 2019 lalu.

Lantas, apa saja biaya yang direncanakan mengalami kenaikan di 2020? Berikut daftarnya:

1. Elpiji 3 Kg

Pemerintah berencana mencabut subsidi gas 3 Kg, agar tak lagi diberikan berupa barang, melainkan langsung kepada yang dinilai berhak menerima.

Seperti disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif.

Ia mengatakan, masyarakat kurang mampu tetap mendapat subsidi, tetapi skema diubah, untuk mencegah kebocoran subsidi.

“Maksudnya subsidi tertutup, kita identifikasi dulu, kira-kira yang memang berhak menerima, tapi enggak batasi, yang menerima tetap menerima,” kata Arifin.

“Cuma teregister dan terdaftar, jadi bisa teridentifikasi untuk cegah terjadi kebocoran,” sambungnya di Kawasan Jakarta Selatan, seperti dilansir Detik, Jumat (17/1).

Sementara untuk orang yang mampu, lanjut Arifin, tak mendapat subsidi, maka mereka harus membeli gas 3 Kg, dengan harga normal atau tanpa bantuan.

Harga jual gas melon, nantinya disesuaikan dengan harga pasar, dengan perkiraan harga mencapai Rp35 ribu per tabung.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, rencana pencabutan subsidi gas 3 Kg, belum diputuskan.

Sebab menurutnya, keputusan pencabutan subsidi harus melalui rapat terbatas (ratas) terlebih dahulu.

“Belum, itu harus lewat rapat terbatas,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).

Baca Juga: PKS: Kalau Tak bisa Bantu Wong Cilik, Jangan Cabut Subsidi Gas

2. Tarif Tol

Tarif sejumlah ruas tol akan naik di tahun 2020. Penyesuaian tarif dilakukan, berdasarkan:

Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dan
Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Dalam kedua beleid tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali, oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan inflasi.

Berikut ruas tol yang tarifnya sudah naik sejak akhir 2019 lalu:

  1. Tol Dalam Kota Jakarta (JIUT)
  2. Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa
  3. Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa
  4. Tol Surabaya-Gempol

Berikut ini daftar tol yang kemungkinan naik tarifnya di 2020:

  1. Tol Cinere-Jagorawi seksi I (SS Jagorawi-SS Raya Bogor)
  2. Tol Semarang-Solo seksi I (Semarang-Ungaran) dan seksi II (Ungaran-Bawen)
  3. JORR W1 (Kebon Jeruk-Penjaringan)
  4. Tol Bogor Ring Road seksi I dan IIa (Sentul Selatan-Kedung Badak)
  5. SS Waru – Bandara Juanda
  6. Prof Ir. Sedyatmo
  7. Jakarta-Cikampek

3. Tarif Parkir DKI

Sementara tarif parkir di ibu kota, DKI Jakarta, yang seharusnya mengalami kenaikan di akhir 2019, hingga awal 2020 belum muncul kabar lebih lanjut.

Tetapi dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, tarif parkir diatur untuk mobil minimal Rp 3 ribu/jam dan maksimal Rp 12 ribu/jam, sedangkan untuk motor minimal Rp 2 ribu/jam dan maksimal Rp 6 ribu/jam.

Lokasi parkir yang tarifnya mengalami kenaikan adalah yang dikelola Dishub DKI.

Sedangkan untuk lokasi parkir yang dikelola swasta, masih akan dibahas lebih lanjut.

Namun, sampai saat ini, Pemprov belum menentukan berapa kenaikan tarif parkir ini.

“Kita upayakan (kenaikan tarif parkir) secepat mungkin,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/8/2019) lalu.