Berita  

Tangis Putri Candrawathi di Persidangan

Tangis Putri Candrawathi

Ngelmu.co – Putri Candrawathi–istri Ferdy Sambo–menangis di persidangan. Ia bercucuran air mata saat menceritakan detik-detik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), memasuki kamarnya.

Seperti diketahui, Putri mengaku dilecehkan oleh Yosua di kamar lantai 2 rumahnya; Magelang, Jawa Tengah.

Saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua di PN Jakarta Selatan pada Rabu (11/1/2023) ini, Putri pun menangis.

Ia mengatakan jika peristiwa itu terjadi pada Kamis, 7 Juli 2022 lalu.

Berikut selengkapnya:

Hakim Wahyu: Kalau dari keterangan Saudara, sebagai saksi kemarin, kami perkirakan apa yang Saudara terangkan, terjadi pelecehan seksual itu pukul 18.30 WIB-an, masih ingat dimulainya?

Putri: Mohon maaf, yang Mulia, kalau untuk waktu, saya tidak tahu.

Hakim: Saudara tidak tahu, tapi di luar sudah gelap atau belum? Saudara masih ingat tidak?

Putri: Masih terang.

Hakim Wahyu kemudian bertanya, apakah saat itu pintu kaca di kamar Putri, terkunci.

Putri mengaku jika pintu kacanya tertutup, tetapi pintu kayunya terbuka.

Hakim: Setelah pintu kaca tertutup, yang Saudara bilang dikunci, apakah dimungkinkan orang lain dari bawah naik ke atas?

Putri: Kalau terkunci, tidak, tapi kalau dipaksa terbuka, mungkin bisa, karena pintu itu kuncinya hanya menyantol.

Hakim: Ketika ditarik agak kuat, bisa?

Putri: Bisa terbuka.

Hakim: Sekarang saya mau nanya, kapan Saudara sadar bahwa Yosua masuk ke ruang kamar, Saudara?

Putri: Waktu itu saya tertidur, terus terdengar bunyi kayak pintu keras, kayak ‘grek’, gitu. Terus saya membuka mata saya [jawabnya sambil menangis], Yosua sudah ada di…

Hakim: Kamar?

Putri: Di dekat kaki saya.

Hakim: Susi [ART] naik dulu, ya, waktu Saudara jatuh terduduk?

Putri: Setelah saya jatuh terduduk, saya tersadar ketika Susi memegang kaki kanan saya. Ia menggoyang-goyangkan kaki saya. Ia bilang, “Ibu… ibu…”, terus ia membuka mata saya, saya menangis. Lalu, Susi berteriak, “Om Kuat, tolong ibu”, lalu Kuat, naik ke atas, memegang kaki kiri saya, dan menangis.

Baca Juga:

Seperti diketahui, Putri merupakan terdakwa pembunuhan berencana atas Yosua; bersama Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.

Mereka disebut melakukan, mengetahui, dan turut serta atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Atas perbuatannya, mereka didakwa Pasal 338 KUHP atau 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan maksimal ancaman hukuman mati.

@ngelmuco #RichardEliezer Pudihang Lumiu bersitegang dengan kuasa hukum #FerdySambo, #ArmanHanis; dalam sidang lanjutan #kasuspembunuhan berencana terhadap #NofriansyahYosuaHutabarat alias #BrigadirJ. #Sambo yang duduk di sebelah kanan Arman, tampak beberapa kali menggelengkan kepalanya saat mendengar #Eliezer ♬ News, news, seriousness, tension(1077866) – Lyrebirds music