Berita  

Tangis Susanto dan Chuck saat Berhadapan dengan Ferdy Sambo di Persidangan

Susanto Chuck Ferdy Sambo

Ngelmu.co – Saking teganya Ferdy Sambo, dua mantan anak buahnya–Susanto Haris dan Chuck Putranto–sampai menangis di persidangan.

Bahkan, kemarahan Susanto juga meletus di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022) lalu.

Susanto Haris

Susanto adalah mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provos Polri di Divpropam Polri.

Dari segi masa kerja, Susanto lebih senior daripada Sambo. Namun, dari sisi jabatan, ia merupakan anak buah Sambo.

Susanto menjalankan sesi tanya jawab dengan majelis hakim di persidangan Sambo dan Putri Candrawathi.

Hakim: Saudara ikut di-patsus?

Susanto: Ikut.

Hakim: Ikut disidang kode etik?

Susanto: Ikut, yang Mulia. Patsus 29 hari, dan demosi 3 tahun [ucapnya dengan suara bergetar].

Hakim: Saudara tidak dijadikan tersangka, terdakwa, dalam perkara ini?

Susanto: Siap, tidak.

Hakim: Bagaimana perasaan, Saudara?

Susanto: Kecewa, kesal, marah. Jenderal, kok, bohong. Jenderal, kok, tega menghancurkan karier.

Tiga puluh tahun saya mengabdi, hancur di titik nadi terendah pengabdian saya.

Belum yang lain-lain, anggota-anggota hebat Polda Metro Jaksel, Pak. Bayangkan kami…

Kabag Gakkum yang biasa memeriksa polisi yang nakal, kami diperiksa.

Baca Juga:

Kala itu, kata Susanto, Sambo seakan-akan tidak menghormatinya, padahal Sambo selalu memegang petuah menghormati senior.

Maksudnya adalah saat Sambo memerintahnya untuk mengamankan barang bukti senjata [yang dipakai untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), di rumah Duren Tiga].

Susanto menyebut Sambo, memerintahnya dengan nada tinggi.

Susanto: Kemudian setelah jam 4, Pak Ferdy, “Pak Kabag, bawa barang bukti itu! Jadikan satu dengan senjata, Pak!”

Kalau senior, Pak Ferdy di beberapa kesempatan, Pak FS selalu bilang, “Selama langkah karier tidak terbit dari utara, dan air laut masih asin, senior tetap senior.”

Jadi, kemarin ngomongnya sudah ngegas. Akhirnya, saya antar juga ke Agus Patria, setelah kami mengantar jenazah.

Kemudian kami menyerahkan barang bukti ke Paminal. Saat itu, saya dipanggil FS, kesal.

Hakim: Kenapa kesal?

Susanto: Ya, kesal. Biasanya kalau memerintahkan, biasanya halus, “Bang, tolong, Bang. Bantu…”

Waktu antar barang bukti jenazah itu, “Pak Kabag, segera itu antar!”, [ucap Susanto sembari menirukan nada tinggi Sambo].

Sambo: Saya ingin tanggapi, Bang Santo. Saya minta maaf, saya tidak pernah tidak hormati senior.

Chuck Putranto

Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Chuck Putranto, juga menangis saat berhadapan dengan Sambo di ruang sidang.

Tepatnya dalam sidang [terkait kasus perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan kasus pembunuhan Yosua] yang berlangsung di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Chuck: Ini hal yang penting menurut saya, karena selama 5 bulan, yang Mulia, ditambah dengan saya di-patsus…

Pertanyaan yang sangat mendasar, yang Mulia, kepada Pak Ferdy Sambo…

Apakah saya pernah berbuat salah, dalam selama pelaksana dinas, sehingga bapak tega kepada saya? [tuturnya terisak]

Mantan Korspri Sambo itu juga mengaku selalu menjalankan tugas yang diberikan oleh Sambo.

Bahkan, kata Chuck, ia selalu melakukan yang terbaik di tiap tugas yang diberikan.

Chuck: Karena apa yang saya jalankan, selama saya bergabung dengan bapak, saya lakukan yang terbaik.

Selalu saya lakukan yang terbaik… karena itu, menjadi pertanyaan yang saya…

Hakim Ketua Afrizal Hadi, kemudian mengatakan bahwa Sambo, telah mengakui kesalahannya saat bersaksi.

Sambo juga sudah mengakui jika anak buahnya, tidak mungkin berani menolak perintahnya.

Hakim: Saya kira, itu tanggapan saudara, ya, bukan pertanyaan. Tadi pun sudah menyatakan, dan menilai kalian punya integritas…

Dan dia mengakui itu semua, tidak mungkin ada penolakan perintah tersebut, ya, itu tadi, itu dia sudah akui.

Itu perintah yang salah. Mestinya tadi, ya, kenyataan ini yang terjadi.

Irfan Widyanto

Sebelumnya, mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto, sempat terdiam usai mendengar kesaksian Sambo.

Ini berlangsung pada Jumat (16/12/2022) lalu, di PN Jakarta Selatan.

Dengan suara bergetar, Irfan mengaku jika awalnya, ia ingin marah kepada Sambo.

Irfan: Siap, terima kasih, yang Mulia. Sepertinya, mohon izin, yang Mulia, saya tidak ada tanggapan. Awalnya, saya ingin marah.

Melihat peraih Adhi Makayasa itu sempat terdiam, Hakim Afrizal pun bertanya, apakah Irfan akan menanggapi kesaksian Sambo.

Hakim: Bagaimana?

Irfan: Saya tidak ada tanggapan, yang Mulia.

Hakim: Itu, ya, tidak ada tanggapan, ya. Kalau kemarahan itu, ya, memang, ya, pada akhirnya menjadi penyesalan.

Walaupun memang kita marah… dan orang kuat itu, yang bisa menahan amarahnya. Itulah sesungguhnya orang yang paling kuat.

Sambo dan Putri

Hingga kini, bekas Kadiv Propam Polri–Sambo–dan sang istri, Putri, masih mempertahankan isu pemerkosaan dalam kasus pembunuhan terhadap Yosua.

“Soal untung dan rugi, tetap dalam konteks ini, tentunya alasan memberatkan atau kemudian meringankan, maka tentunya ini akan kembali kepada majelis hakim. Bisa justru sebaliknya.”

Demikian tutur pakar hukum pidana Ahmad Suparji saat hadir di acara Sapa Indonesia Pagi Kompas Tv, Jumat (23/12/2022).

“Sebaliknya dalam arti apa? Kalau ternyata malah membikin rumit persoalan, membikin rumit perkara ini, maka justru akan semakin memberatkan.”

Apalagi dalam konsistensi Sambo dan Putri mempertahankan isu pemerkosaan untuk tewasnya Yosua, tidak ada pembuktian.

Belum lagi, laporan yang sempat dibuat oleh Putri ke Polres Metro Jakarta Selatan, juga sudah dihentikan.

“Dalam konteks ini, tidak ada proses pembuktian tentang pelecehan seksual atau perkosaan, apalagi perkara tadi, laporannya juga sudah dihentikan.”

“Jadi, mestinya ini yang menjadi pertimbangan. Meskipun memang berharap ada sebuah upaya untuk meringankan, dalam rangka apa?”

“Bahwa ini dilakukan secara manusiawi, sebagai sebuah reaksi, tetapi lagi-lagi, rasionalitasnya reaksi tadi akan dinilai, dan berdasarkan bukti-bukti yang ada.”