Berita  

Tarif Tol Cipali Naik per Oktober 2019

Tarif Tol Cipali Naik

Ngelmu.co – PT Lintas Marga Sedaya (LMS) mengatakan, tarif tol Cipali naik per Oktober 2019. Hal ini disampaikan oleh Direktur Operasional PT LMS, Agung Prasetyo. Kenaikan tarif tol Cikopo-Palimanan, dilakukan untuk mengikuti pergerakan inflasi.

“PT LMS akan melakukan penyesuaian (menaikkan) tarif, sesuai inflasi pada bulan Oktober tahun ini,” tutur Agung, seperti dilansir Republika, Rabu (28/8).

Tarif tol Cipali naik, dan akan berlaku bagi semua golongan. Kenaikan tersebut, menurut Agung, berdasarkan perhitungan tarif per kilometer.

“Jadi kenaikan tarif itu hitungannya tarif per kilometer, bukan naik per golongan, contohnya tarif tol Cipali Rp876 per kilometer, mungkin kalau inflasinya empat sampai dengan lima persen, tinggal dikalikan,” jelasnya.

Tiga bulan sebelumnya, PT LMS telah mengajukan Standar Pelayanan Minimum (SPM), dan saat ini, pihaknya sedang menunggu keputusan dari pemerintah.

Apakah kenaikannya akan dilakukan bersamaan dengan ruas tol lainnya atau parsial.

Karena PT Jasa Marga (Persero) Tbk pun mengatakan, akan ada penyesuaian tarif yang berlaku di enam ruas jalan tol Jasa Marga, pada tahun ini.

Keenam ruas tol yang akan mengalami penyesuaian tarif tersebut, antara lain:

  1. Ruas tol Palikanci,
  2. Ruas tol Belmeran,
  3. Ruas tol Dalam Kota Cawang-Tomang-Pluit,
  4. Ruas tol Surabaya-Gempol dan Kejapanan Gempol,
  5. Ruas tol Jagorawi, serta
  6. Ruas tol Jakarta-Tangerang.

Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani mengakui, telah mempertimbangkan pengajuan penyesuaian tarif sejumlah ruas tol. Namun, mengenai berapa besaran yang akan diajukan, belum diungkapkan secara rinci.

Penyesuaian tarif tol, kata Desi, menjadi hal penting, salah satunya agar bisa mengembalikan investasi yang telah ditanamkan oleh pihak investor.