Berita  

Tegas, Kepala SMKN 2 Padang Mengaku Siap Dipecat Jika Salah

Kepala SMKN 2 Padang Rusmadi

Ngelmu.co – Bicara soal aturan siswi berjilbab, Rusmadi selaku Kepala SMKN 2 Padang, mengaku siap bertanggung jawab, sekalipun harus melepas jabatannya, jika terbukti salah.

“Saya siap dipecat kalau kami salah, tapi lihat ke lapangan dulu, apa yang [sebenarnya] kami lakukan,” tegasnya, mengutip Detik, Senin (25/1).

Rusmadi juga menjelaskan, bahwa selama ini tidak pernah ada aturan yang mewajibkan siswi non-Muslim untuk mengenakan jilbab di lingkungan sekolah.

“Wajib itu mematuhi peraturan, bukan wajib memakai baju Muslim untuk orang non-Muslim,” tuturnya.

“Dari awal saya sudah mengingatkan kawan-kawan [semua guru], jangan menyentuh anak-anak kita yang non-Muslim,” sambung Rusmadi.

“Biarkan saja, kalau dia mau sama pakaiannya, silakan. Tidak mau, jangan dipaksa. Sudah kita antisipasi dari awal,” lanjutnya lagi.

Baca Juga: Mengingat Peristiwa Larangan Siswi Pakai Jilbab di Bali pada 2014

Lebih lanjut, Rusmadi, memperlihatkan aturan yang dibuat dan diperbarui setiap tahun [ketertiban dan penampilan pakaian ada di pasal 3].

Di mana dalam aturan tersebut, pakaian Muslim hanya untuk hari Jumat [celana panjang atau rok abu-abu model standar SMKN 2 Padang, sepatu kulit hitam, dan kaos kaki putih sampai betis, serta ikat pinggang standar kulit hitam].

Begitu pun dengan Dinas Pendidikan Sumatra Barat yang juga telah mengirim tim khusus ke SMKN 2 Padang.

Tujuannya untuk menginvestigasi viralnya video orang tua siswi non-Muslim yang mengaku keberatan jika anaknya harus mengenakan jilbab.

Dari investigasi tersebut, pihak Disdik Sumbar juga menyebut tidak ada intimidasi di sekolah.

“Kita lihat dulu bagaimana hasilnya. Akan kita proses sesuai aturan,” jelas Kepala Disdik Sumbar, Adib Alfikri.

“Saya ingin mempertegas, bahwa tidak ada intimidasi atau paksaan sama sekali di sekolah, karena memang tidak diperbolehkan,” imbuhnya.

“Kami sudah turunkan tim, dan timnya masih bekerja, belum membuat hasil tertulis… yang pasti, tim akan mengambil data informasi semuanya,” sambung Adib.

Di sisi lain, ia mengatakan, aturan soal pakaian sekolah ini sudah selesai sejak lama.

Maka menurutnya, tidak perlu ada perdebatan soal seragam sekolah.

“Aturan pakaian dan seragam sekolah itu sudah selesai sejak bertahun-tahun lalu. Tidak ada yang perlu diperdebatkan lagi,” kata Adib.

Mantan Wali Kota Padang, Fauzi Bahar, juga ikut buka suara terkait polemik ini.

Ia mengakui, bahwa aturan siswi berjilbab di lingkungan sekolah merupakan kebijakan lama.

Tepatnya ketika ia masih menjabat sebagai orang nomor satu di ibu kota provinsi Sumatra Barat.

Fauzi pun menjelaskan, tujuan pihaknya membuat aturan tersebut, antara lain untuk melindungi kaum perempuan.

“Itu sudah lama sekali, kok baru sekarang diributkan? Kebijakan 15 tahun yang lalu itu,” jelasnya, Sabtu (23/1) lalu.

Selengkapnya: Mantan Walkot Padang soal Aturan Siswi Berjilbab: Kebijakan 15 Tahun Lalu, kok Baru Ribut?

Salah satu alumnus, Delima Febria Hutabarat, juga menegaskan bahwa selama bersekolah di SMKN 2 Padang, guru-guru tidak pernah memaksanya mengenakan jilbab.

Sebagai non-Muslim, ia mengaku selalu mendapat ruang untuk memilih, “Tidak pernah ada pemaksaan, apalagi intimidasi.”

“Guru-guru selalu memberi kami ruang untuk memilih,” sambung Delima, Ahad (24/1) kemarin.

Meski bukan Muslimah, ia juga tidak pernah merasa keberatan dengan aturan sekolah yang satu ini.

“Menurut Delima, tidak masalah memakai jilbab, selagi tidak merusak keimanan,” tegasnya.

“Kecuali kita memakai jilbab, dan keyakinan kita jadi rusak, baru salah,” lanjut Delima.

Selengkapnya: Tak Pernah Dipaksa Berjilbab, Alumnus Non-Muslim: Guru Selalu Beri Ruang Memilih