Teruntuk Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro

Ari Kuncoro Rangkap Jabatan Jokowi Ubah Statuta UI
Foto: Rektor UI periode 2019-2024, Ari Kuncoro, Dok. UI

Ngelmu.co – Teruntuk rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro. Tulisan Ngelmu kali ini, terangkai khusus untuk Anda.

Salah satu alasan serta harapannya adalah agar suara masyarakat luas, bisa sampai ke telinga Anda, pun lingkup sekeliling Anda.

Jelas, semua berhubungan dengan jabatan Anda yang merangkap.

Selain menjadi Wakil Komisaris Utama, Anda juga menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.

Padahal, jika merunut Pasal 35 huruf c Peraturan Pemerintah (PP) 68/2013 tentang Statuta UI, rangkap jabatan adalah bentuk malaadministrasi.

“[Rektor dan wakil Rektor dilarang merangkap sebagai] Pejabat pada Badan Usaha Milik Negara atau daerah, maupun swasta,” demikian bunyi Pasal 35 huruf c PP 68/2013.

Namun, alih-alih membereskan malaadministrasi yang terjadi, Statuta UI yang menjadi ‘akar’, justru berubah.

Ya, pemerintah merevisi PP 68/2013, dengan menerbitkan PP 75/2021.

Rasanya wajar, kalau publik menatap potret ini sebagai bentuk pembelaan pemerintah, terhadap Anda–yang sebelumnya melanggar statuta.

Sebab, pada Pasal 39 huruf c PP 75/2021, larangan rangkap jabatan hanya berlaku untuk jabatan direksi.

“[Rektor dan wakil Rektor, sekretaris universitas, dan kepala badan dilarang merangkap sebagai] Direksi pada Badan Usaha Milik Negara atau daerah, maupun swasta.”

Rektor UI, Trending

Jika ada waktu luang, coba tengok media sosial Twitter. Tempat di mana salah satu jabatan Anda, ramai diperbincangkan.

Ya, Rektor UI, trending!

“Rektor UI naik mobil hampir nabrak pagar. Pagarnya geser sendiri,” cuit @NephiLaxmus.

“Rektor UI push up, buminya yang naik turun,” balas @labelinohudo.

Akun @ibra_ajikadabra, berkata, “Rektor UI minum soda gembira, sodanya langsung sedih.”

“Rektor UI nyenggol piring, terus pecah. Piringnya yang minta maaf,” tutur @ninamfp.

“Rektor UI pinjam duit ke bank, bank-nya yang bayar cicilannya,” ujar @cellipopon1.

YouTuber @ridwanhr, melempar canda, “Rektor UI kalau nerobos lampu merah, aturannya langsung diubah, lampu ijo jadi berhenti, merah jadi jalan.”

“Rektor UI kalo kena Covid, virusnya isoman,” ucap @CakBambangelf.

Pemilik akun @gegeelnino, juga berkelakar, “Rektor UI kalo tarik tunai di ATM, saldonya malah nambah.”

“Rektor UI kalau keluar rumah, virusnya yang pake masker,” tulis @ibqibq.

Pengguna Twitter @JabbzAbdul, pun bertanya, “Halo Humas @univ_indonesia, apa enggak malu rektornya buat candaan begini?”

Langkah Anda di UI

Kami tahu, 25 September 2019 lalu, Anda, terpilih sebagai rektor UI [periode 2019-2024] melalui hasil pemungutan suara oleh MWA [Majelis Wali Amanat] UI.

Kami juga tahu, sebelumnya, Anda pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI. Tepatnya pada periode 2013-2017 dan 2017-2019.

Mundur lagi, Anda pun pernah bekerja di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM UI), pada 1986–sebagai asisten peneliti.

Lanjut ke tahun 1994, Anda menjabat Research Associate di LPEM UI [bidang penelitian ekonomi pembangunan, ekonomi perkotaan, ekonometrika, dan organisasi industri].

Pada situs resmi UI, Anda juga tercatat sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Ekonomi di FEB UI.

Dengan Google H-Index 14, sekaligus menduduki peringkat pertama di Indonesia, untuk sitasi karya ilmiah–berdasarkan RePEC.

Karier Anda di Luar UI

Sebelum berperan di BRI–per 18 Februari 2020 lalu–Anda, pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk [Bank BNI, 2017-2020].

Mengutip Kompas, Anda, juga merangkap sebagai Komisaris Independen BNI, menggantikan Hartadi A Sarwono, Komisaris Utama sebelumnya.

Tetapi sudahlah. Cukup bicara soal langkah pun karier Anda yang rangkap merangkap.

Mari lanjut ke tanggapan berbagai pihak, terutama para akademisi.