Baru-baru ini, Thailand jadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis, tepatnya pada Selasa 24 September, keputusan ini disambut hangat oleh komunitas LGBTQ+ di Thailand yang telah berjuang selama bertahun-tahun.
Legalisasi ini memungkinkan pasangan sesama jenis untuk memiliki hak yang setara dengan pasangan heteroseksual, termasuk hak warisan dan asuransi. dan ini jelas bikin banyak orang angkat bicara, terutama dari kalangan umat Muslim.
Dalam pandangan Islam, pernikahan sejenis ini nggak dibenarkan. Islam udah jelas-jelas ngatur pernikahan itu antara pria dan wanita, bukan sesama jenis.
Di Al-Quran sendiri, ada kisah kaum Nabi Luth yang dihukum karena perilaku homoseksual.
dalam Surah Al-A’raf ayat 80-81:
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu? Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, bahkan kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.”
Kisah ini secara eksplisit mengutuk perilaku homoseksual, menunjukkan bahwa dalam Islam, pernikahan sesama jenis adalah pelanggaran serius terhadap hukum Tuhan.
Dalam hadits juga disebutkan bahwa perilaku tersebut dipandang sebagai dosa besar yang menyimpang dari fitrah manusia.
Nah, ini yang jadi dasar kenapa pernikahan sesama jenis dilarang dalam Islam.
Dari perspektif agama, pernikahan itu nggak cuma soal cinta, tapi juga soal tanggung jawab untuk menjaga keturunan dan membentuk keluarga yang baik sesuai syariat.
Jadi, meskipun legalisasi pernikahan sesama jenis di Thailand dianggap sebagai langkah maju bagi sebagian orang, bagi umat Muslim, ini bertentangan sama ajaran agama.
Nggak cuma soal melawan fitrah, tapi juga karena ada aturan jelas dalam Al-Quran dan hadits yang melarang hubungan sesama jenis.
Banyak umat Islam yang khawatir, jangan sampai legalisasi ini nantinya mempengaruhi negara-negara lain, termasuk negara dengan mayoritas Muslim. Karena bagaimanapun, menjaga moral dan nilai-nilai agama itu penting banget, terutama di tengah dunia yang semakin liberal.
Buat kamu yang ngikutin isu ini, penting juga buat paham bahwa meski ada dorongan hak asasi manusia, dalam Islam, ada aturan yang udah jelas untuk menjaga moral dan ketertiban sosial.
Jadi, pernikahan sesama jenis tetap nggak sesuai dengan ajaran Islam, dan umat Muslim perlu terus berpegang teguh sama syariat yang udah ada.