Tif Sembiring Tanya Maksud Puadi Bawaslu Sebut Anies Curi Start: Wong, Garis Startnya Belum Ada

Tif Sembiring Bawaslu Anies

Ngelmu.co – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Puadi, menyebut Anies Baswedan, terkesan mencuri start kampanye.

Pernyataan yang kemudian memanen respons berbagai pihak, salah satunya dari politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring.

Melalui akun Twitter pribadinya, @tifsembiring, ia tampak tidak sepakat jika Gubernur ke-17 DKI Jakarta, disebut mencuri start kampanye.

“Maksudnya curi start itu gimana, sih? Wong, garis startnya belum ada,” tutur Tifatul, Jumat (16/12/2022).

“Anies belum didaftar sebagai capres, belum ada 20 persen partai pengusung,” sambungnya.

“Ada yang minta swafoto di masjid, kok, dilaporkan kampanye, curi start? Kakak pembinanya kurang wawasan, nih,” pungkas Tifatul.

Baca Juga:

Sebut Anies Curi Start

Sebelumnya, Anies dilaporkan ke Bawaslu, terkait kegiatannya di Aceh pada 2 Desember 2022.

Anies dilaporkan atas dugaan mencuri start kampanye.

Menanggapi laporan tersebut, Puadi selaku anggota Bawaslu pun menyebut kegiatan Anies di Aceh, tidak etis.

“Ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan AB, dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis.”

“Telah melakukan aktivitas kampanye terselubung, dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024.”

Demikian pernyataan Puadi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (15/12/2022), seperti Ngelmu kutip dari CNN Indonesia.

Menurutnya, memang belum ada penetapan calon presiden untuk Pilpres 2024, tetapi publik sudah tahu bahwa Anies adalah bakal capres.

Maka Puadi pun mengimbau semua pihak, untuk tidak melakukan kegiatan yang menjurus ke curi start kampanye.

Ia menegaskan, kampanye baru boleh dilakukan per 28 November 2023, hingga 10 Februari 2024.

“Semua orang paham dan dapat menahan diri untuk tidak melakukan apa pun bentuk kampanye, atau sosialisasi diri.”

“Sebab, saat ini bukan waktunya untuk kampanye,” kata Puadi.

Tak Ada Kampanye di Masjid

Puadi juga mengimbau semua pihak, agar tidak melakukan kegiatan politik di tempat ibadah.

“Tidak melakukan aktivitas politik praktis di tempat keagamaan, serta menciptakan kondisi yang sejuk dan damai, tahapan penyelenggaraan pemilu.”

Masih mewakili Bawaslu, Puadi meminta, tidak ada pihak yang melakukan politisasi SARA.

Tiap pemangku kepentingan, kata Puadi, harus mendidik masyarakat; dalam tiap tahapan pemilu.

“Tidak melakukan berbagai kegiatan yang menjurus kepada aktivitas kampanye, di luar jadwal yang telah ditentukan oleh penyelenggara pemilu,” kata Puadi.

“Demi menjaga kesetaraan perlakuan, dan kondusivitas pelaksanaan pemilu,” tutupnya.

Bawaslu Tolak Laporan

Terpisah, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, juga bicara. Ia menanggapi laporan soal dugaan pelanggaran kampanye oleh Anies.

Tepatnya, saat kandidat capres Partai NasDem itu safari ke Aceh, seperti ke Masjid Baiturrahman.

Menurut Bagja, Bawaslu tidak dapat menerima laporan itu, karena saat ini belum ada capres, dan belum masuk masa kampanye.

“Berkaitan dengan laporan pengaduan terkait Pak AB, secara materiel, tidak kami terima, walaupun ada penambahan alat bukti.”

“Sehingga kita menilai, laporan ini tidak ditindaklanjuti,” jelas Bagja di Bawaslu, Jakarta, Jumat (16/12/2022).

“Karena saat ini capres, bukan capres, sih, bakal calon pun belum sepertinya,” sambungnya.

“Jadi, kami harapkan, baik oleh mana pun, baik capres ke depan yang akan dideklarasikan, kita harapkan tidak dilakukan,” imbuhnya lagi.

Lebih lanjut, Bagja mengaku telah berkomunikasi dengan Bawaslu Aceh, dan menggali informasi terkait kegiatan Anies di sana.

Namun, Bawaslu tidak punya kewenangan untuk memproses seseorang yang statusnya belum sebagai capres.

“Nah, walaupun kemudian tidak ditemukan [pelanggaran], tetapi kami menemukan ada berbagai hal yang kemudian dapat mengganggu kekondusifan.”

“Oleh sebab itu, kami mengimbau, bukan hanya Pak AB, tapi pada seluruh calon presiden yang akan kemudian melakukan kegiatan sosialisasi, agar tidak menggunakan tempat ibadah,” sebut Bagja.

“Ini akan menjadi catatan kami, untuk menilai ketaatan penyelenggaraan pemilu ke depan,” pungkasnya.