Tifatul Bahas Aidit: Tulis Buku ‘Membela Pancasila’, Setahun Kemudian Mencabik-cabik Nilainya

DN Aidit PKI

Ngelmu.co – Mengulas kembali pembahasan anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring, soal Partai Komunis Indonesia (PKI). Menurutnya, wajar jika Indonesia, waswas dengan kebangkitan PKI.

Bukan tanpa penjelasan, pernyataan itu ia sampaikan, sembari membeberkan kisah sang pemimpin senior PKI, Dipa Nusantara (DN) Aidit.

Diketahui, pada 1964 silam, Aidit, menulis buku berjudul ‘Membela Pancasila’.

Namun, setahun kemudian, PKI, justru mencabik-cabik nilai yang terkandung di dalamnya.

“Wajar saja rakyat Indonesia, waswas terhadap PKI. (Tahun) 1964, Aidit menulis buku ‘Membela Pancasila’. Eh (tahun) 1965, dia cabik-cabik nilai-nilainya,” tulis Tifatul.

Hal itu ia sampaikan, melalui akun Twitter resminya, @tifsembiring, pada Rabu (20/9/2017) lalu.

Lebih lanjut usai mencuitkan soal PKI, ia menilai, ada pihak yang tak senang dengan dirinya.

“Coba mengingatkan waspada terhadap bahaya laten komunis, kok ada yang blingsatan, yaa,” ujar Tifatul.

Sebelumnya, anggota DPR RI F-PKS, Mardani Ali Sera, juga menyampaikan hal senada.

Ia mengingatkan masyarakat soal tragedi G 30 S/PKI, agar masyarakat tak terjebak dengan manipulasi yang dilakukan PKI, lewat klaim Pancasila serta isu antar-umat Muslim.

“Masih ingat, dulu Aidit, klaim ‘Pembela Pancasila’, ternyata siapa yang melakukan kudeta dan pengkhinat Pancasila?” cuitnya lewat akun @MardaniAliSera, Jumat (14/9/2018).

“Masih ingat Jend. AH Nasution, mengingatkan kita? Bahwa PKI, selalu menipu dengan membuat pertentangan antara Islam dan Pancasila,” sambungnya.

Maka menurutnya, peringatan G 30 S/PKI, bisa dijadikan pengingat agar masyarakat—seluruhnya, bukan hanya Muslim—senantiasa waspada, kompak menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“September, selalu menjadi kenangan kita untuk selalu waspada terhadap bahaya laten komunis, yang melakukan kudeta di negara Pancasila,” kata Mardani.

“Umat harus terus bergandengan tangan untuk menjaga NKRI. Terus waspada laten komunis yang mengadu domba Islam dan Pancasila,” pungkasnya.

Baca Juga: Mantan Kepala BIN Sebut RUU HIP Dinodai Dendam Eks PKI

Kini, publik kembali mewaspadai kebangkitan PKI. Terlebih setelah muncul Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), yang terus menjadi kontroversi.

Banyak pihak yang menolaknya, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), NU, dan Muhammadiyah.

Mereka menilai, beberapa pasal di dalamnya bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Bahkan KKNU 1926, menilai RUU HIP, mendegradasi dan menodai Pancasila, sehingga tak perlu direvisi, karena lebih pantas ‘dibuang’.

“Sebagaimana keputusan di Museum NU, 100 persen peserta menolak RUU HIP. Bukan untuk direvisi, karena RUU ini tidak layak, baik secara yuridis maupun linguistik.”

Selengkapnya: Dinilai Menodai Pancasila, KKNU 1926: RUU HIP Harus Dibuang, Bukan Direvisi