TNI: OPM Putar Balikkan Fakta tentang Pelanggaran HAM di Papua

Persiapan proses evakuasi pekerja Trans Papua pasca penembakan oleh KKB

Ngelmu.co – Kapendam XVII/Cendrawasih Kolonel Infanteri Muhammad Aidi mengungkapkan kegeramannya lantaran OPM yang merupakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua memutarbalikkan fakta tentang pelanggaran HAM yang dilakukan TNI.

Aidi menegaskan bahwa tudingan KKB terhadap TNI ini untuk menarik simpatik masyarakat internasional dan isu HAM menjadi senjata utama mereka. Aidi memberikan contoh, ketika KKB menuding Zeni Tempur (Zipur) TNI Angkatan Darat lah yang melakukan pembangunan jalan Trans Papua di Distrik Yigi, Papua. Ternyata yang KKB bunuh di lokasi tersebut adalah warga sipil yang tengah bekerja membangun jembatan.

KKB dianggap telah melanggar janjinya untuk tidak menyerang warga sipil. Padahal pada kenyataannya, puluhan orang yang dibunuh mereka di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua, adalah pekerja bukan TNI seperti yang dituduhkan.

Kemudian, KKB mengklaim bahwa TNI melancarkan aksi pengeboman dan menghujani peluru di Distrik Yigi dan Mbua saat melakukan evakuasi terhadap puluhan korban serangan KKAB. Sebagai akibatnya, dikabarkan dua aparat desa tewas terkena peluru namun belum jelas apakah warga sipil atau bagian dari KKB.

Baca juga: Baku Tembak TNI-Polri dengan KKB Papua Masih Terjadi

Aidi menilai bahwa KKB juga melanggar janjinya terkait status zona tempur. Sebwb, beberapa waktu lalu, kelompok tersebut mengklaim secara sepihak bahwa zona tempur bukan di Yigi, namun di kawasan Mbua sampai Habema. Namun, KKB malah melakukan penyerangan terhadap warga sipil di Distrik Yigi, yang dinyatakan jelas bukan zona tempur. Aidi mengatakan bahwa mereka sudah bergeriliya dan ditegaskan tidak ada zona tempur jika situasi sudah seperti itu.

Semua itu dilakukan KKB sebagai upaya untuk memutarbalikkan fakta, menciptakan opini publik seolah-olah TNI melakukan pelanggaran HAM. Aidi mengatakan bahwa yang dilakukan KKB adalah membantai orang tak berdosa, lalu mengaburkan itu.

Aidi memaparkan bahwa TNI memiliki aturan dalam rangka penyerangan. Aidi menegaskan bahwa prajurit TNI di wilayah Papua tau mana kombatan dan bukan. Sementara KKB sama sekali tidak tahu itu, tidak mengindahkan itu. Aidi mengatakan bahwa KKB tidak mengerti aturan, tidak pernah sekolah, gerombolan, membunuh orang begitu saja.

Aidi juga mengungkapkan keheranannya dengan sejumlah pihak yang turut menyuarakan agar TNI tidak melanggar HAM dalam menangani KKB. Selama ini, menurut Aidi, aparat berupaya untuk mengendalikan diri walaupun diserang habis-habisan oleh kelompok bersenjata.

Aidi mengatakan seperti halnya di Mbua kemarin, masyarakat membawa tombak dan batu dan dijadikan tameng oleh KK dan menyerang pos TNI yang ada di sana. Hingga akhirnya, satu prajurit TNI gugur.

Padahal, prajurit yang gugur tersebut bisa melakukan perlawanan dengan menembaki KKB yang dibekingi warga. Sebab, menembaki (dalam rangka) perlawanan sah-sah saja, tapi nanti aparat malah dianggap melanggar HAM.

Sejauh ini, diketahui bahwa sejumlah pihak menyerukan agar TNI tidak melanggar HAM namun tidak memberi solusi bagaimana TNI bertindak dalam situasi diserang, meski serangan yang dilancarkan bukan memakai senjata api melainkan batu dan tombak.

Diketahui juga sebelumnya, Panglima Daerah TPNPB Makodap III Ndugama Egianus Kogeya mengatakan, sejak 2 Desember 2018, pihaknya yang melakukan penyerangan di Distrik Yigi dan Mbua. Penyerangan tersebut dipimpin Komandan Operasi Pemne Kogeya.

Namun, Egianus Kogeya menyatakan bahwa pihak yang mereka bantai adalah prajurit TNI berdasarkan pengamatan selama tiga bulan terhadap pekerja Jembatan Kali Aworak, Kali Yigi, dan Pos Mbua.