Berita  

Turki Resmi Bebaskan Visa Bagi WNI?

Turki Bebaskan Visa WNI
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Foto: Anadolu Agency

Ngelmu.co – Sejak Oktober 2021 lalu, pemerintah Turki, bicara soal kebijakan bebas visa bagi WNI [warga negara Indonesia] yang ingin masuk ke negaranya.

Hari ini, 22 Desember 2021, situs resmi pemerintahan Turki, resmigazete.gov.tr, mengumumkan kelanjutannya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari keputusan Presiden Recep Tayyip Erdoğan.

Secara resmi, pemerintah Turki memberi pembebasan visa perjalanan wisata dan tiket transit untuk WNI.

Dengan masa tinggal sampai dengan 30 hari; tidak lebih dari 90 hari dalam setiap 180 hari.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Turki Mevlut Cavusoglu bicara dengan Menlu RI Retno Marsudi.

Perbincangan mereka berlangsung dalam pertemuan bilateral di Ankara, Turki, pada 11-12 Oktober 2021.

“Menteri Luar Negeri Turki juga menyampaikan kebijakan baru, untuk pemberian bebas visa bagi warga negara Indonesia ke Turki.”

Demikian kata Retno dalam konferensi pers virtual, Selasa (13/10/2021) lalu, seperti mengutip Kompas.

Pada kesempatan itu ia juga menyampaikan, bahwa kebijakan bebas visa itu akan berlaku dalam waktu dekat.

Namun, informasi detail mengenai kebijakan tersebut baru akan diumumkan jika sudah ada keputusan lebih lanjut.

“Jika sudah ada keputusan kapan akan mulai diberlakukan, kami akan sampaikan kepada publik,” kata Retno.

Kini, berdasarkan keterangan pada situs resmi pemerintahan Turki, pembebasan visa tersebut tercantum, dengan nomor keputusan: 4930.

Namun, pemerintah Indonesia belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: