Berita  

UAS Dilaporkan ke Polisi, HNW: Kejar juga Pelaku Penyebaran Video

UAS Dilaporkan ke Polisi

Ngelmu.co – Menilai Ustadz Abdul Somad (UAS) berbicara untuk kepentingan internal umat Islam, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, tidak seharusnya video ceramah UAS menyebar keluar. Maka, selain UAS dilaporkan ke polisi, HNW juga meminta agar aparat bisa mengejar sosok yang pertama kali menyebarkan video tersebut.

“Kenapa dalam konteks ini, polisi tidak mengejar mereka-mereka yang menyebarkan video ini keluar? ‘Kan itu video di dalam, untuk kepentingan internal,” tuturnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, seperti dilansir Detik, Senin (19/8).

HNW juga meminta kepada pihak kepolisian, untuk bekerja secara proporsional.

“Menyebarkannya keluar, di luar izin daripada Ustadz Abdul Somad dan menghadirkan kehebohan, biasanya polisi langsung ngejar. Kok kali ini tidak ya?” ujarnya.

“Jadi menurut saya, harusnya masalah-masalah ini diproporsionalkan, karena tugas polisi adalah menegakkan hukum yang adil, dan tegakkanlah secara berkeadilan,” imbuh HNW.

Ia menegaskan, pernyataan UAS merupakan jawaban atas pertanyaan dalam pengajian yang digelar secara internal antarumat Islam di sebuah Masjid.

“Ustadz Abdul Somad ‘kan ditanya tentang hal itu, dan beliau menjawab. Pertanyaan itu dalam satu pengajian tertutup di Masjid-nya, beliau tidak menyebut agama manapun, tidak menyebut tuhan apa pun, dan beliau hanya menyebut tentang yang ditanyakan,” jelasnya.

“Sekali lagi, (UAS) tidak menyebut agama di luar Islam, menyebut Tuhan yang lain juga tidak, mencaci maki apalagi. Tapi kemudian ini menyebar,” sambung HNW.

UAS Menjalankan Tugas Sebagai Tokoh Agama

Ia juga menganggap, apa yang disampaikan UAS terkait isi ceramahnya merupakan penjelasan sebagai tokoh agama kepada umat Islam.

Apa yang menjadi penjelasan dari UAS pun, harusnya menjadi konsumsi bagi internal umat Islam, khususnya yang hadir dalam pengajian tersebut.

“Jadi menurut saya, memang tugas tokoh agama untuk menjelaskan dan harusnya memang karena ini adalah untuk internal, ya memang harusnya dipahami dalam konteks internal,” tegas HNW.

“Tidak dalam konteks, apalagi sekali lagi beliau tidak menyebut agama manapun, tidak menyebut Tuhan apa pun,” imbuhnya.

Di sisi lain, HNW menyampaikan, adanya kecurigaan kepada pihak-pihak yang sengaja ingin memecah belah kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

“Karena juga, khawatirnya nih, ini adalah upaya untuk mengadu domba antarumat beragama, untuk kemudian kalangan Kristiani marah, nanti kalangan Islam marah,” ucapnya.

“Untuk kemudian yang diuntungkan adalah mereka-mereka yang tidak suka melihat umat beragama yang rukun, yang diuntungkan adalah mereka yang ingin memecah belah NKRI,” lanjut HNW.

UAS Dilaporkan ke Polisi

Seperti diketahui, usai video UAS yang membahas tentang Salib beredar di media sosial, setidaknya UAS dilaporkan ke polisi, oleh empat pihak, yakni:

  1. Horas Bangso Batak (HBB);
  2. Seorang dosen universitas swasta di Jakarta, Manotar Tampubolon;
  3. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI); dan
  4. Presidium Rakyat Menggugat (PRM).

UAS dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Namun, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) siap memberikan bantuan hukum untuk UAS. Bantuan itu diberikan, karena UAS punya gelar adat kehormatan melayu.

“LAM Riau tetap mendampingi UAS, apalagi berkaitan dengan kasus yang dituduhkan kepadanya baru-baru ini,” tutur Ketum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri Al Azhar, Senin (19/8).

“Pasalnya, selain pengurus LAMR, UAS menyandang gelar adat kehormatan Melayu Riau, Datuk Seri Ulama Setia Negara,” lanjutnya.

Lembaga adat, disebut Al Azhar, memiliki organisasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang siap mendampingi UAS dalam persoalan hukum.

Menurutnya, UAS telah memberikan klarifikasi terhadap tuduhan yang ditujukan kepadanya. Materi yang dipermasalahkan terjadi 3 tahun lalu, dan dibentangkan secara eksklusif.

UAS pribadi, juga telah memberikan klarifikasi, saat berceramah di salah satu masjid di Simpang Kelayang, Riau, Sabtu (17/8) malam, seperti yang diunggah channel YouTube FSRMM TV, Ahad (18/8).

1. Itu saya menjawab pertanyaan, bukan saya membuat-membuat untuk merusak hubungan (UAS menjawab salah satu pertanyaan dalam sesi tanya jawab kala itu).

2. Pengajian di dalam masjid tertutup, bukan di stadion, bukan di lapangan sepak bola, bukan di TV, tapi untuk intern umat Islam, menjelaskan pertanyaan tentang patung, dan kedudukan Nabi Isa alaihissalam, untuk orang Islam dalam Quran dan sunnah nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

3. Pengajian itu lebih tiga tahun yang lalu, sudah lama, di kajian subuh Sabtu, di Masjid An-Nur Pekanbaru, karena saya rutin pengajian di sana.

Satu Jam pengajian, diteruskan dengan tanya jawab, tanya jawab, tanya jawab. Kenapa diviralkan sekarang, kenapa dituntut sekarang? Saya serahkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Sebagai warga yang baik, saya tidak akan lari, saya tidak akan mengadu, saya tidak akan takut, karena saya tidak merasa salah. Dan saya tidak pula ingin merusak kesatuan serta persatuan bangsa.