UNESCO Resmikan Pencak Silat Jadi Warisan Budaya Tak Benda Dunia

Ngelmu.co – UNESCO telah meresmikan tradisi Pencak Silat milik Indonesia, sebagai Warisan Budaya Tak Benda dunia. Sebagaimana disampaikan Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Surya Rosa Putra.

Mengingat, maraknya festival di antara komunitas pencak silat di Indonesia pun dunia internasional, sebagai salah satu bentuk apresiasi.

Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KNIU Kemendikbud), Arief Rachman, mengaku bersyukur.

“Di-inskripsinya, Pencak Silat sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO, merupakan kebanggaan bagi Indonesia,” tuturnya, seperti dilansir Viva, Jumat (13/12).

“Tentunya, kita harus bersyukur kepada Tuhan yang Maha Esa, sebab tanpa izin-Nya, perjuangan kita tidak akan berhasil,” sambung Arief.

Lebih lanjut ia menyebut, keberhasilan ini merupakan hasil jerih payah semua pihak terkait, sembari menekankan, bahwa yang terpenting adalah Pencak Silat dapat dilestarikan dan dikembangkan dengan baik.

“Tapi kita tidak boleh puas hanya dengan inskripsi ini. Justru ini adalah awal bagi kita untuk lebih serius melestarikan dan mengembangkan Pencak Silat di Indonesia, agar manfaatnya dapat semakin kita rasakan,” kata Arief.

Pencak Silat Indonesia, pertama kali diusulkan untuk diajukan sebagai nominasi warisan budaya tak benda ke UNESCO, pada September 2016 lalu.

Selain Pencak Silat, dalam rapat itu, juga diusulkan tiga warisan budaya tak benda nasional lain, yakni:

  1. Pawukon (Penanggalan Tradisional),
  2. Pantun, dan
  3. Lariangi.

Pada 28 November 2016, dari keempat kandidat yang diusulkan itu, diputuskan, Pencak Silat yang akan diajukan dalam nominasi ICH UNESCO tahun 2017.

Desember 2016-Januari 2017, Tim Pengusul melakukan penelitian lapangan terkait kondisi terkini dari penerapan Pencak Silat di masyarakat.

Baca Juga: Atlet Difabel Indonesia Karisma Evi Tiarani, Berhasil Cetak Rekor Dunia

Hasil dari penelitian itu, berkembang menjadi naskah usulan (proposal) bertajuk “Traditions of Pencak Silat”, yang dikirimkan ke UNESCO, melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, pada 31 Maret 2017.

Tanggal 17 April 2018, pemerintah Indonesia mengirimkan formulir nominasi resmi untuk pengajuan Pencak Silat Indonesia untuk diinskripsi sebagai Representative List of the Intagible Cultural Heritage of Humanity.

Pengajuan nominasi “Traditions of Pencak Silat” itu pun di-eksaminasi bersama dengan 41 kandidat nominasi lainnya, oleh Komite ICH dalam sidang sesi ke-14, yang dilaksanakan pada 9-14 Desember 2019.

Sebelum di-eksaminasi oleh Komite ICH, setiap kandidat nominasi telah lebih dulu menjalani penilaian oleh Badan Evaluasi (Evaluation Body).

Badan Evaluasi itulah yang kemudian memberikan sejumlah rekomendasi sebagai pertimbangan bagi Komite ICH.

Ada 28 kandidat dalam rekomendasi Badan Evaluasi tersebut, termasuk Pencak Silat Indonesia.

Direkomendasikan untuk di-inskripsi, sebagai Daftar Representatif Warisan Budaya Tak Benda, kategori Kemanusiaan (Representative List of the Intagible Cultural Heritage of Humanity).

Selain Pencak Silat, Indonesia juga memiliki Warisan Budaya Tak Benda lain yang juga masuk dalam daftar UNESCO, di antaranya:

  1. Wayang
  2. Batik
  3. Pelatihan Batik
  4. Angklung
  5. Tari Saman
  6. Noken
  7. Tiga Genre Tradisi Tari Bali
  8. Kapal Pinisi