Berita  

Update: Korban Penembakan di Tangerang Bukan Ustaz!

Korban Penembakan di Pinang Tangerang Bukan Ustaz
Tiga tersangka dalam kasus penembakan korban A, di Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Ngelmu.co – Kepada wartawan, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, menekankan bahwa korban penembakan di Tangerang, bukan ustaz.

“Jadi, saya tekankan di sini, bahwa korban [A, 43 tahun] adalah paranormal,” tegasnya, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/9), mengutip Detik.

“Peristiwa pembunuhan ini, tidak terkait predikatnya dalam kapasitas ustaz, karena memang bukan ustaz,” sambung Ade.

“Jadi, dipanggil ustaz oleh lingkungan sekitarnya, adalah ketika ia menjadi ketua majelis taklim saja,” jelasnya lagi.

A yang tewas tertembak merupakan paranormal. Korban memang dikenal warga sekitar sebagai ustaz setelah menjadi ketua majelis taklim.

Selain mengantongi latar belakang A, dari keterangan saksi, kepolisian juga menemukan barang bukti di rumah korban.

“Ia tidak mengajarkan mengaji, tidak mengajarkan ilmu agama, tidak mengajarkan ini,” tutur Ade.

“Latar belakang ini menjadi sangat penting, bagi arah penyelidikan selanjutnya,” imbuhnya.

“Kalau memang ternyata, kita pastikan, bahwa yang bersangkutan adalah paranormal,” tegas Ade.

“Dari para saksi yang sudah diperiksa. Satu, yang pernah berobat di sana,” sambungnya.

“Kedua, dari barang bukti yang ditemukan di rumah korban,” imbuhnya lagi.

“Apa saja itu? Daftar buku tamu, dengan berbagai macam keperluannya. Artinya, si orang ini melayani itu,” lanjut Ade.

Ia juga mengungkapkan, bahwa korban telah bekerja hampir 20 tahun sebagai paranormal.

“Sering mengobati orang, juga paranormal. Rasa dendam ini, karena ada dugaan, memang kejadian sekitar tahun 2010 yang lalu,” kata Ade.

Saat itu, istri Matum (42), tersangka yang juga perencana pembunuhan, berobat kepada A.

“Masang susuk, pada saat itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Namun, mereka justru bersetubuh. Itu mengapa, Matum, memendam dendam selama bertahun-tahun.

Pasalnya, pada 2010, ia menemukan pesan dari seseorang masuk ke ponsel istrinya, (MY).

Matum yang curiga istrinya selingkuh pun mendesak (MY), mengakui perbuatannya tersebut.

“Kemudian istrinya disuruh mengaku. Istrinya pada saat itu belum ada pengakuan,” jelas Yusri.

Baca Juga:

Mendapat ancaman perceraian dari Matum, jika tidak mengaku, MY justru meminum racun, hingga dilarikan ke Rumah Sakit Mayapada, Kota Tangerang.

Belum selesai. Di tahun 2019, Matum dan MY, menunaikan ibadah haji.

Selesai tawaf di depan Ka’bah, Matum mengeluarkan Al-Qur’an, dan meminta MY bersumpah, tidak melakukan perzinaan.

Akhirnya, MY yang takut pun mengaku kepada Matum, bahwa ia telah berzina dengan A.

Tepatnya di sebuah hotel, di Serpong, Tangerang Selatan.

Namun, niat Matum membunuh A, tercetus setelah kakaknya meninggal, akibat bercerai dengan istrinya.

Matum menduga, meninggalnya sang kakak juga akibat istri sang kakak berselingkuh dengan A.

Akhirnya, pada 30 Juli 2021, Matum berkenalan dengan tersangka yang masih dalam pemburuan, yakni Yadi (27).

Selaku perantara alias penyedia eksekutor, Yadi diminta oleh Matum untuk mencarikan orang yang bersedia membunuh A.

Yadi menyanggupi, dan mengenalkan Matum kepada dua tersangka yang kini telah tertangkap.

Kusnadi Dwi Handoko alias Bram (28), yang berperan sebagai eksekutor, dan Saripudin alias Apud (28), joki yang membonceng Bram.

Bram dan Apud yang mengaku sanggup membunuh A, memintaan imbalan sejumlah uang.

Menurut kepolisian, Matum menjanjikan imbalan Rp50 juta kepada eksekutor.

“Bayaran yang dikeluarkan sekitar Rp60 juta, yang Rp50 juta untuk eksekutornya,” kata Yusri.

“Dan Rp10 juta kepada saudara Y, yang sekarang DPO,” imbuhnya.

Terlepas dari latar belakang rencana pembunuhan oleh Matum, Yusri, memberi ultimatum kepada Yadi.

“Kami kasih waktu 3×24 jam untuk menyerahkan diri. Kami sudah tahu identitasnya, kami akan terus mengejar yang bersangkutan,” tegasnya.

Baca Juga:

Sebagai informasi, pada Kamis (23/9) lalu, polisi berhasil mengamankan Matum di daerah Serang, Banten.

Saat itu, Matum sedang di rumah makan, sementara Bram dan Apud, ditangkap di Serang, saat hendak kabur ke Sumatra.

“Mereka coba melarikan diri ke daerah Sumatra. Kemarin [Senin, 27 September 2021], berhasil kita amankan yang bersangkutan di daerah Serang,” papar Yusri.

Insiden penembakan terhadap A, terjadi pada Sabtu (18/9) malam, di Pinang, Kota Tangerang, Banten.

A tertembak di bagian pinggang, saat berjalan pulang, usai melaksanakan sholat Maghrib di masjid dekat rumahnya.

Lalu, berdasarkan hasil olah TKP di lokasi, polisi menyita sebutir proyektil yang juga mengenai pintu rumah A.