Ustaz Abdul Somad Digugat Forum Tenaga Ahli PKB

Ngelmu.co – Forum Silaturahmi Tenaga Ahli Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR menggugat pernyataan Ustaz Abdul Somad (UAS) beberapa waktu lalu, yang menyebut hanya dua partai mampu bertahan (tidak menerima sogokan) dalam kasus bir di parlemen. Dalam video berdurasi 38 detik yang beredar, UAS menyatakan jika di DPR, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang konsisten menolak legalisasi peredaran minuman keras.

Namun, Anggota Forum Silaturahmi Tenaga Ahli F-PKB DPR, Badrul Munir menegaskan jika pernyataan tersebut keliru. Karena, dalam pembahasan draf RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol), tidak ada satu pasal pun yang melegalisasi peredaran minuman beralkohol.

[read more]

“Sikap Forum Silaturahmi Tenaga Ahli Fraksi PKB sudah sangat tegas. Kami mengikuti apa yang menjadi garis besar Nahdlatul Ulama, yaitu mendukung dengan tegas larangan minuman beralkohol,” ujarnya, Senin (1/4).

Melansir JPNN, Forum Tenaga Ahli F-PKB DPR menyayangkan sikap UAS yang menelan mentah-mentah informasi dari parlemen, tanpa melakukan tabayyun atau klarifikasi terlebih dulu kepada pihak lain.

Badrul menyampaikan dugaannya terkait UAS yang mendapatkan informasi sepihak dan tidak utuh, terkait proses pembahasan RUU Minol di DPR. Ia pun kembali menegaskan jika tidak ada legalisasi, dalam RUU Minol.

“Pada Pasal 3 misalnya, diungkapkan tujuan RUU ini adalah menciptakan ketertiban dan ketentraman di masyarakat dari gangguan yang ditimbulkan oleh peminum minol, dan menumbuhkan perilaku budaya hidup masyarakat tanpa minuman beralkohol,” tandasnya.

“Terhadap kegiatan produksi minuman beralkohol golongan A yang saat ini masih menjadi mata pencaharian sebagian masyarakat, pemerintah wajib mendiversifikasikan produknya ke bentuk lain yang lebih manfaat,” imbuh Badrul.

Maka, Badrul memberikan peringatan agar UAS segera meminta maaf ke masyarakat, karena dirasa telah menghina parlemen dengan menyatakan banyak anggota parlemen yang ‘moncongnya’ bisa disumbat dengan uang.

“Ini tuduhan yang tidak pantas dilakukan seorang ulama yang menjadi panutan umat. Kami menyarankan, sebelum mengeluarkan statement, UAS terlebih dahulu melakukan tabayun, check and re-check, yang menjadi tradisi ulama ketika membahas sebuah rancangan undang-undang,” tandasnya.

Sebelumnya, seorang pria yang sedang duduk di warung makan bersama UAS, menanyakan partai mana yang layak untuk dipilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu), 17 April 2019 mendatang.

“Ustaz, kini banyak pilihan dan banyak orang bingung tentang partai mana yang pas untuk dipilih, Ustaz?” kata pria tersebut.

Dan UAS pun menjawab sekaligus menjelaskan alasannya, mengapa ia memilih PKS dan PAN, yakni karena kedua partai tersebut terbukti melakukan hal-hal yang baik, dan mencegah hal-hal yang buruk bagi masyarakat.

“Bertengkarlah mereka (Anggota DPR) masalah miras (minuman keras) ini di parlemen sana, yang disumbat moncong (mulut)-nya, kena duit itu habis semua gak bisa ngomong, yang ngomong orang parlemen itu langsung. Cuma dua yang mempertahankan (tidak mau disogok) kasus khamar miras. Siapa yang bertahan? PKS sama PAN,” jawab UAS tegas.

“Kita real saja, langsung-langsung saja. Mana yang amar ma’ruf nahi munkar di parlemen, ya itu pilih. Gak usah banyak-banyak mikir,” tandas UAS mengingatkan.

[/read]