Utang Luar Negeri Membengkak, Ini Penyebabnya

Ngelmu.co – Sejak April 2019, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mencapai angka US$ 389,3 miliar atau sekitar Rp 5.577.5 triliun, dengan asumsi kurs Rp 14.327,10. Jika dibandingkan besaran utang periode Maret yakni 7,9 persen, jelas jumlah ULN meningkat ke angka 8,7 persen.

Statistik ULN yang diterbitkan Bank Indonesia (BI) ini pun menyebut, terjadinya peningkatan dikarenakan transaksi penarikan neto ULN, serta pengaruh pengurangan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Sehingga utang dalam rupiah pun tercatat lebih tinggi dalam denominasi dolar AS.

Tak berhenti sampai di situ, ketika ULN swasta mengalami peningkatan, ULN pemerintah justru mengalami perlambatan.

Utang swasta (termasuk BUMN) yang berada di angka US$ 199,6 miliar (Rp 2.859,6 triliun), artinya mengalami pertumbuhan 14,5 persen lebih tinggi, dari periode sebelumnya yakni 13 persen.

“ULN swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian dengan total pangsa 75,2 persen terhadap total ULN swasta,” begitu kutipan keterangan dari BI, Senin (17/6).

Sementara utang pemerintah dan bank sentral, sebesar US$ 189,7 miliar (Rp 2.717,8 triliun), tercatat mengalami perlambatan yakni tumbuh 3,4 persen dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 3,6 persen.

Melansir Detik, perkembangan itu dipengaruhi pembayaran pinjaman senilai US$ 0,6 miliar, dan penurunan kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) milik nonresiden senilai US$ 0,4 miliar, akibat ketidakpastian di pasar keuangan global yang bersumber dari ketegangan perdagangan.

Pengelolaan ULN pemerintah sendiri diprioritaskan untuk membiayai pembangunan, dengan porsi terbesar pada beberapa sektor produktif yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat, sebagai berikut:

  • Sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (18,8 persen dari total ULN pemerintah),
  • Sektor konstruksi (16,3%),
  • Sektor jasa pendidikan (15,8%),
  • Sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,1%), dan
  • Sektor jasa keuangan dan asuransi (14,4%).

“Struktur ULN Indonesia tetap sehat. Kondisi tersebut tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir April 2019, sebesar 36,5 persen. Relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya,” ungkap BI yang menyebut meskipun ULN mengalami peningkatan, tetapi masih terkendali dengan struktur yang tetap sehat.