[Video] Natalius Pigai: Secara Hukum Ustadz Ba’asyir Tidak Pernah Terbukti Melakukan Tindak Teroris

Mantan Ketua Komnas HAM Natalius Pigai dalam Talk Show Acara ILC (Indonesia Lawyers Club) pada hari Selasa 29 Januari 2019 Jam 20.00 mengatakan Secara Hukum Ustadz Ba’asyir Tidak Pernah Terbukti Melakukan Tindak Teroris.

“Ujug-ujug Bulan Januari tiba-tiba muncul pernyataan dari presiden, pembebasan bersyarat kepada Ustaz Abu Bakar Ba’asyir, heboh republik ini,” kata Pigai.

Pigai juga mengaku bingung dengan langkah yang diambil oleh pemerintah, pasalnya dari sebelumnya sudah pernah direncanakan oleh Komnas HAM tetapi tidak disetujui.

“Sangat membingungkan kenapa dulu kami berikan rekomendasi pemerintah diam kenapa tidak diproses dari dulu, begitu tanggal 13 Desember 2018 harusnya merupakan adalah kewenangan Ustadz Ba’asyir untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, jadi tidak perlu dipublish sedemikian rupa heboh,” ucap Pigai.

Selengkapnya saksikan Video dibawah ini: