Setelah jalani sidang perdana di PN Surabaya, kamis pagi (7 Februari 2019), dengan pengawalan ketat dari petugas kejaksaan tinggi Jawa Timur dan Polresta Sidoarjo. Ahmad Dhani Prasetyo masuk rutan kelas 1 surabaya, di Desa Medaeng Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.
Ahmad Dhani direncanakan berada di rutan Kelas 1 Surabaya ini, hingga sidang kasus ujaran kebencian selesai. Sidang selanjutnya, akan dilaksanakan pada selasa depan.