Viral Situng Berbeda dengan Data Form C1, Ini Klarifikasi dari KPU

Ngelmu.co – Beredarnya video yang memperlihatkan perbedaan data entri rekapitulasi KPU dengan scan C1 pleno di sosial media. KPU mengaku sudah menermima aduan dari masyarakat terkait kesalahan input data ini. Komisioner KPU, Pramono Ubaid, mengatakan ada 5 daerah yang mengalami kesalan input di Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara) data C1 yaitu Maluku, NTB, Jawa Tengah, Riau, dan Jakarta Timur. Kesalahan ini dari 1 TPS dari masing-masing daerah tersebut.

“Terkait dengan beredarnya informasi salah input di situng KPU, memang informasi itu sudah masuk di kita. Masuk di 5 daerah, 1 TPS masing-masing di Maluku, NTB, Jawa Tengah, Riau dan Jakarta Timur, itu tentu sangat kami apresiasi, informasi-informasi seperti itu, dan itu memang yang kita tunggu dari publikasi situng kita,” ujar Pramono di KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).

Pramono juga mengatakan, bahwa KPU Pusat masih menunggu keterangan dari masyarakat dan pengawas. Ia akan memastikan perbaikan segera dilakukan jika memang benar terjadi kesalahan input.

“Memang kita menunggu informasi masukan dari masyarakat, sehingga betul-betul fungsi publikasi dari situng itu maksimal. Kita sangat terbuka untuk menerima masukan, sehingga nanti bisa kita perbaiki atau kita koreksi, tetapi yang perlu kita tegas kan bahwa situng itu betul-betul hanya untuk publikasi, sama sekali tidak kaitannya dengan penetapan hasil akhir penetapan pemilu,” tegasnya.

KPU juga menyatakan siap melakukan koreksi terhadap kesalahan yang mungkin terjadi selama proses penghitungan suara. Informasi kesalahan dalam entri data itu, kata Pramono, akan diteruskan ke daerah setempat untuk dikoreksi.

“Langsung diganti di tampilannya. Jadi nanti kalau ada yang keliru itu langsung di kita informasikan di daerah setempat kemudian di daerah setempat yang akan melakukan koreksi. Karena scan upload dan entri data Situng itu tersebar di KPU Kabupaten/Kota bukan dilaksanakan oleh KPU RI,” ucapnya.

Selain itu, Pramono juga menyebutkan, bahwa KPU siap adu data dengan siapapun pihak yang merasa dirugikan. Dia menegaskan proses pemasukan data di KPU itu berlangsung secara terbuka.

“Ya nanti kan pas rekapitulasi di kecamatan dibuka saja. Data KPU ini, punya saksi parpol pegang semua kan, dari paslon 01 dan 02 itu buka aja. Kalau punya KPU yang beda, bisa jadi KPU yang salah, tapi kalau punya KPU yang benar, punya lain bener, kemudian ada satu yang salah, bisa jadi yang satu itu yang salah. Kan tinggal diadu data aja, karena itu sangat terbuka sekali prosesnya,” tegasnya.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan sejumlah video yang memperlihatkan perbedaan data entri situs KPU dengan data pleno C1 di sejumlah TPS. Kesalahan input yang viral salah satunya ada di Bidara Cina, Jakarta Timur.