Viral Surat Panggilan yang Menetapkan UBN Tersangka

Ngelmu.co – Pihak kepolisian menetapkan Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) sebagai tersangka. UBN ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering).

Terkait hal itu, UBN dipanggil ke Bareskrim Polri untuk dimintakan keterangannya sebagai  Khusus Ekonomi Tersangka oleh pihak penyidik Bareskrim Polri. UBN diminta hadir di Bareskrim Polri pada tanggal 8 Mei 2019 lusa.

Pemanggilan atas UBN itu tercantum pada surat pemanggilan yang ditandatangani oleh Direktur Tindk Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjend Polisi Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Surat pemanggilan tersebut ditandatangani Rudy pada tanggal 3 Mei 2019.

Berikut adalah foto surat pemanggilan untuk UBN: