Vonis Edhy Prabowo Dipotong, Berikut 3 Hakim yang Bertugas

Hakim Pemotong Vonis Edhy

Ngelmu.co – Mahkamah Agung (MA), memotong vonis bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo; dari 9 tahun penjara, menjadi 5 tahun penjara.

Sofyan Sitompul merupakan ketua majelis hakim; sementara dua anggotanya adalah Gazalba Saleh dan Sinintha Yuliansih Sibarani.

Sofyan Sitompul

Mengutip Kumparan, Sofyan resmi menjadi hakim pada 1989, dengan penugasan pertama di PN Kotobaru, Sumatra Barat.

Lulusan Ilmu Hukum UI ini juga pernah menjabat sebagai hakim di PN Jakarta Pusat pada 2003.

Lalu, ia tercatat sebagai Inspektur Kepegawaian Departemen Hukum dan HAM, dan lolos seleksi hakim agung pada 2010.

Sebagai penyelenggara negara, Sofyan tercatat pernah melaporkan harta kekayaan ke KPK.

Dalam laporan terakhirnya; total harta untuk periode 2020 adalah sebesar Rp2.711.430.960.

Gazalba Saleh

Gazalba merupakan lulusan Sarjana Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin yang menempuh S2 dan S3 Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran.

Ia juga pernah berkarier sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya.

Gazalba sempat menjadi hakim ad hoc di Pengadilan Tipikor Surabaya, dan Pengadilan Tipikor Bandung.

Sebelum akhirnya menjadi hakim agung pada 2017.

Sebagai penyelenggara negara, Gazalba juga tercatat pernah melaporkan harta kekayaan ke KPK.

Dalam laporan terakhirnya; total harta untuk periode 2020 adalah sebesar Rp7.419.262.058.

Sinintha Yuliansih Sibarani

Sinintha tercatat pernah berkarier sebagai hakim ad hoc tindak pidana korupsi di PN Semarang.

Hakim ad hoc di Mahkamah Agung ini dilantik pada April 2021 lalu.

Sebagai penyelenggara negara, Sinintha juga melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Dalam laporan terakhirnya; total harta untuk periode 2020 adalah sebesar Rp1.947.280.000.

@ngelmuco Kini, ketiganya menjadi sorotan, usai memotong #vonis bekas #MenteriKKP #EdhyPrabowo ♬ Tikus – Tikus Kantor – Iwan Fals

Baca Juga:

Kini, ketiganya menjadi sorotan, usai memotong 4 tahun; vonis bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Ngelmu.co (@ngelmuco)

Warganet, menilai alasan di balik pemotongan vonis, tidak masuk akal.

Mereka pun berteriak; memprotes putusan MA tersebut, sebagaimana Ngelmu lihat di media sosial Twitter, Kamis (10/3/2022).

Selengkapnya, baca:

Catatan:

Tim mengubah judul artikel, dari ‘3 Hakim Pemotong Vonis Edhy Prabowo’ menjadi ‘Vonis Edhy Prabowo Dipotong, Berikut 3 Hakim yang Bertugas’, setelah menerima konfirmasi dari juru bicara MA, Andi Samsan Nganro.

Baca Juga: