Berita  

Vonis HRS Bikin Netizen Sebut Nama Bima Arya, Airlangga, Pinangki, Hingga Jokowi

Vonis HRS

“Luar biasa, sama dengan vonis jaksa Pinangki,” sentilnya, melalui akun Twitter, @MardaniAliSera, Kamis (24/6).

“Terlihat aneh dan beda perlakuan. Padahal, UU Karantina Kesehatan, tujuannya untuk menekan laju pandemi,” sambungnya.

“Semoga Habib Rizieq, selalu diberi kekuatan dan keadilan. Amiin,” tutup Mardani.

Cuitan yang telah disukai oleh 5.825 akun itu juga mendapat beragam respons.

Salah satunya dari @Ngalalakon, “Banyak petinggi negeri di rezim ini berbohong kepada publik dan buat onar yang dampaknya nyata.”

Sekadar informasi, Pinangki, mendapat potongan vonis penjara, dari 10 tahun, menjadi 4 tahun.

Di mana salah satu yang menjadi pertimbangan Majelis Hakim adalah karena Pinangki, merupakan ibu dari seorang balita.

Publik pun bingung dengan alasan tersebut, dan langsung membandingkannya dengan kasus Angelina Sondakh (Angie).

Selengkapnya, baca:

Jokowi

Netizen juga menyebut nama Jokowi, karena cuitan akun Twitter resminya pada 3 Maret 2020 lalu.

“Saya telah memerintahkan menteri untuk mengingatkan agar rumah sakit dan pejabat pemerintah untuk tidak membuka privasi pasien yang dirawat karena virus korona. Hak-hak pribadi mereka harus dijaga. Begitu juga media massa, saya minta untuk menghormati privasi mereka.”

Pemilik akun @ElfizaEnny, pun mengaku kasihan dengan Presiden Jokowi, “Omongannya enggak didengar para bawahannya.”

“Contohnya tentang identitas pasien Covid, dan tentang hasil test pegawai KPK. Mungkin ada yang lain?” sambungnya bertanya.

“Enggak dianggap oleh pihak mana pun. Pihak oposisi enggak percaya, pihak sana masa bodo,” sahut @NowowoNowiwi.

Terlepas dari kekecewaan publik, Majelis Hakim PN Jaktim [Pengadilan Negeri Jakarta Timur], pada Kamis (24/6) kemarin, telah memvonis HRS, empat tahun penjara.

HRS, dinyatakan bersalah, menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi, hingga menimbulkan keonaran.