Berita  

Wahyu Setiawan Habiskan Uang Suap Rp40 Juta untuk Karaoke Bersama Kader PDIP

Wahyu Setiawan Habiskan Uang Suap Ro40 Juta untuk Karaoke Bersama Kader PDIP

Ngelmu.co – Sebelum terjaring pihak komisi anti rasuah, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan diduga sempat berkaraoke bersama sejumlah politisi PDI Perjuangan, dengan menghabiskan uang senilai Rp40 juta.

Wahyu Setiawan Habiskan Uang Suap Ro40 Juta untuk Karaoke Bersama Kader PDIP

Fakta ini diungkapkan oleh mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI periode 2013-2018, yang juga sebagai orang kepercayaan Wahyu, yakni Agustiani Tio Fridelina saat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Ia dihadirkan dalam sudang tersebut sebagai saksi dalam perkara dugaan supa pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dengan terdakwa kader PDIP, Saeful Bahri.

Agustiani juga mengungkapkan, bahwa dirinya pernah dimintai uang sebesar Rp50 juta oleh Wahyu. Menurut Agustiani, yang juga dijerat dalam kasus ini, uang tersebut untuk mengganti uang Wahyu yang digunakannya karaoke bersama sejumlah sejumlah kader PDIP.

“Pada 8 Januari 2020, Wahyu minta ditransfer Rp 50 juta,” kata Agustiani Tio.

Agustiani menambahkan, Wahyu sempat mengaku berkaraoke bersama dengan Saeful Bahri, kuasa hukum PDIP, Donny Istiqomah serta Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Arief Wibowo. Agustiani menyebut Wahyu menghabiskan sekitar Rp 40 juta untuk berkaraoke.

Ketika jakasa penuntut umum menanyakan mengenai sosok Arief, ia mengakui bahwa nama tersebut merupakan anggota DPR RI dari Frkasi PDIP.

“Ya, komisi II DPR,” katanya.

Pada persidangan tersebut, Agustiani mengungkapkan kejengkelannya atas sikap Wahyu yang meminta uang sebesar Rp50 juta. Hal ini disebabkan karena Wahyu tak juga merealisasikan permohonannya, terkait penetapan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Wahyu Setiawan yang menjadi saksi kedua dalam persidangan tersebut mengakui bahwa dirinya memang meminta Agustiani untuk mentansfer uang sejumlah Rp50 juta pada 8 Januari 2020 lalu.

Kendati demikian, Wahyu mengaku tidak mengingat lokasi pertemuan mereka, ia hanya memastikan uang tersebut digunakan untuk mengganti uang yang dipakai makan-makan makan dan pertemuan dengan Saeful, Donny dan Arief Wibowo.

“Uang itu untuk memfasilitasi pertemuan dengan Donny, Saiful, Arief Wibowo dan Slamet, teman saya dari Semarang. Saya tidak ingat lokasinya karena lokasi pertemuan dipandu oleh Donny,” kata Wahyu.

Perlu diketahui, Jaksa KPK mendakwa Saeful Bahri yang turut menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar SG$ 57.350 atau sekitar Rp 600 juta.

Baca Juga: Muncul Nama Caleg PDIP di OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Uang suap yang diberikan oleh Saeful Bahri kepada Wahyu ditujukan agar KPU menyetujui permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi PDIP di DPR dari Riezky Aprilia ke Harun Masiku. Namun sebenarnya, suap itu bertentangan dengan jabatan Wahyu Setiawan selaku penyelenggara negara.

Uang tersebut tidak diberikan sekaligus, melainkan secara bertahap. Jaksa mengungkapkan, bahwa perbuatan tersebut dilakukan Saeful bersama-sama dengan Harun Masiku dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. Namun, Harun Masiku hingga kini masih buron.