Berita  

Wapres KH Ma’ruf Amin Kaget soal Investasi Miras, Mengapa Tak Dilibatkan?

Wapres Ma'ruf Amin Investasi Miras Tak Dilibatkan

Ngelmu.co – Masduki Baidlowi selaku juru bicara Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, bicara soal Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Ia bercerita lebih lanjut, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi), mencabut lampiran terkait izin investasi bagi industri miras dalam Perpres tersebut [yang sebelumnya memanen penolakan dari berbagai pihak].

Masduki mengaku lega, karena selama belum ada sikap dari pemerintah, sebagai ulama, Ma’ruf Amin mendapat banyak ‘serangan’.

“Kiai Ma’ruf, justru adalah orang yang paling sangat tersudut dengan lahirnya ini, dan Kiai Ma’ruf, tidak tahu,” tuturnya, mengutip Tempo, Rabu (3/3).

“Tiba-tiba saja ke luar ketentuan seperti ini,” sambung Masduki, lewat rekaman suara yang ia kirim ke grup wartawan.

Ada upaya Ma’ruf, di balik keputusan Jokowi mencabut lampiran dalam Perpres 10/2021 soal izin investasi bagi industri miras, kata Masduki.

“Kiai Ma’ruf, saya kira dalam tiga hari terakhir melakukan banyak langkah-langkah yang bagaimana agar bisa presiden mencabut,” bebernya.

“Tapi memang sengaja, Kiai Ma’ruf, tidak mau berbicara, karena tidak ada gunanya berbicara dengan pers pada saat-saat seperti ini,” imbuh Masduki.

Lebih lanjut ia menyebut, bahwa Ma’ruf, sebelumnya bahkan tidak tahu-menahu akan terbitnya aturan kontroversial itu.

“Jadi memang, Kiai Ma’ruf sangat terjepit dalam posisi ini. Itulah sebabnya, Kiai Ma’ruf melakukan langkah-langkah secara internal,” ungkap Masduki.

Sebagaimana dalam rapat terbatas pada Ahad (28/2) lalu, Ma’ruf, membahas soal ini.

Di mana sejumlah menteri pun menyetujui pencabutan lampiran Perpres soal investasi miras.

“Langkah lain yang dilakukan, menghubungi sejumlah menteri, bagaimana agar sampai kepada Bapak Presiden,” kata Masduki.

“Dan akhirnya juga, sebelum presiden mengumumkan, terjadi pembicaraan empat mata antara presiden dan wakil presiden, membahas masalah ini,” lanjutnya.

Baca Juga: Lampiran soal Investasi Miras Dicabut dari Perpres, Ini Kata Mereka!

Beberapa pihak, sebelumnya memang berharap Ma’ruf, bicara kepada Jokowi agar izin investasi miras dibatalkan.

Sampai akhirnya pada Selasa (2/3) kemarin, akhirnya Jokowi menyatakan, “Saya sampaikan, saya putuskan, lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut.”

Keputusan tersebut ia ambil, setelah menerima berbagai masukan, “Dari ulama-ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain.”

Pertanyaannya, apakah persoalan ini selesai hanya dengan mencabut lampiran yang ada dalam Perpres 10/2021?

Jawaban berupa pandangan dari beberapa pihak akan kita bahas di artikel selanjutnya.