Warganet Kritik Kemendagri yang Ingin Buktikan Pilkada Bukan Klaster Pandemi

Kemendagri Pilkada Klaster Pandemi

Ngelmu.co – Warganet, khususnya para pengguna media sosial Twitter, menyampaikan kritiknya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang ingin membuktikan jika Pilkada, bukan klaster pandemi COVID-19.

Sebagaimana disampaikan sebelumnya oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Muhammad Hudori.

Ia, meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) yang menggelar Pilkada Serentak 2020, serius menerapkan protokol kesehatan.

Tujuannya tak lain, agar pemda dapat menjawab keraguan publik soal penyelenggaraan Pilkada, di masa pandemi.

“Kita harus buktikan kepada masyarakat, bahwa Pilkada, bukan klaster pandemi,” kata Hudori, dalam Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2020, seperti dilansir CNN, Rabu (30/9).

Mendengar hal ini, tak sedikit warganet yang menjawabnya dengan kritik pedas.

“Pernyataan bodoh,” cuit @Zamghozy.

“Tinggal di-edit aja ‘kan laporannya kalo ada yang positif, di Indo, itu serba mudah,” saut @RawanNglekar.

“Udahlah capek, pemerintah otaknya ga ada semua,” kata @aryyyanwar.

“Kalau enggak ke-bukti, tinggal minta maaf ya, Pak? Kayak yang udah-udah. Eh, tapi yang udah-udah sempet minta maaf ga si?” sindir @yooyazz.

“Ternyata jadi klaster, ‘lho salah kalian sendiri tidak patuh protokol kesehatan’,” ujar @dhananwi.

“Yaiyo dah jelas direncanain, kalo ada yang positip ntar dibilangnya engga ada, biar Pilkada-nya aman. Data mah gampang di-manipulasi, ‘kan kalian petinggi, kita rakyat mah apa atuh,” tulis @giananddi.

Baca Juga: Soal Pilkada di Tengah Pandemi, PP Muhammadiyah Siap Gugat Pemerintah

Sebelumnya, Hudori, juga menyampaikan lima hal yang wajib dilakukan pemda, demi mencapai tujuan.

1. Mempercepat pencairan anggaran Pilkada, lewat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

2. Menggencarkan sosialisasi dan simulasi protokol kesehatan, yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020.

3. Pemda diminta menindak pelanggar protokol kesehatan selama Pilkada.

4. Pemda juga wajib menjamin ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), bagi petugas pemilihan, dan keamanan Pilkada.

5. Pemda wajib sosialisasi untuk menyukseskan Pilkada, di tengah pandemi.

“Sosialisasi secara masif untuk menghasilkan Pilkada yang aman, lancar, demokratis, dan tidak terjadi konflik, bebas penularan pandemi COVID-19,” kata Hudori.

Pilkada kali ini, lanjutnya, merupakan agenda strategis nasional, yang justru akan menjadi cara Indonesia, melawan Corona.

“Ujung-ujungnya, peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah masing-masing, sehingga diharapkan menghasilkan kepala daerah yang legitimate,” tutur Hudori.

“Yang punya kebijakan dan program strategis dalam penanganan COVID-19,” pungkasnya.

Pilkada Serentak 2020 rencananya akan digelar di 270 daerah, pada 9 Desember mendatang.

Di mana setidaknya, akan melibatkan sekitar 105 juta pemilih.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebelumnya, berkukuh menggelar Pilkada, dengan alasan belum ada satu pun negara yang tahu kapan Corona, akan berakhir.

Namun, di sisi lain, penyelenggaraan Pilkada saat pandemi, diragukan oleh sejumlah kalangan.

Bahkan tak sedikit pakar kesehatan, dengan gamblang meminta penundaan Pilkada, karena kondisi pandemi di Indonesia, masih buruk.

Berdasarkan data hingga Rabu (30/9) sore, kasus positif COVID-19 di Indonesia, sudah mencapai 287,008.

Dengan 214,947 orang dinyatakan sembuh, dan 10,740 lainnya meninggal dunia.