Berita  

Warganet Soroti 22 Influencer yang Ikut ‘Promo’ RUU Ciptaker Lewat #IndonesiaButuhKerja

Influencer RUU Cipta Kerja
Ilustrasi demonstrasi menentang RUU Omnibus Law Cipta Kerja (CNN Indonesia/ Andry Novelino)

Ngelmu.co – Akun Twitter, @kamalbukankemal, pada Rabu (12/8) lalu, membagikan daftar influencer Tanah Air, yang ikut ‘mempromosikan’ Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker). Dikutip Ngelmu, hingga Jumat (14/8), setidaknya ada 22 nama yang masuk dalam thread tersebut.

  1. Adhe Giovani,
  2. Aditya Fadilla (Adit Insomnia),
  3. Aisya Fabien,
  4. Alain Goenawan,
  5. Ardhito Pramono,
  6. Aruan Marsha,
  7. Boris Bokir dan Rigen Rakelna,
  8. Caesar Gunawan,
  9. Cita Citata,
  10. Fitri Tropica,
  11. Gading Marten,
  12. Gisella Anastasia,
  13. Gita Bhebhita,
  14. Gofar Hilman,
  15. Gritte Agatha,
  16. Inul Daratista,
  17. Ismed Sofyan,
  18. Kim Kurniawan,
  19. Siti Badriah,
  20. Tiyo Adji,
  21. Valentino Simanjuntak (Valentino Jebret), dan
  22. Zahwa Aqilah.

Cuitan Kamal, pun mendapat sorotan dari pengguna Twitter lainnya, di mana sebagian besar menyayangkan sikap para influencer.

Setelah hal ini ramai dipertanyakan, dari 22 influencer yang namanya terseret, baru pihak Adit dan Gofar, yang angkat bicara.

Manager Adit, Satria Ramadhan, mengatakan apa yang pernah diunggah oleh artisnya, dengan hashtag #IndonesiaButuhKerja, mendapatkan fee; komisi.

“Postingan itu ada fee untuk posting, jadi semacam buzzer, karena kebetulan yang urus adalah temannya Adit,” bebernya, seperti dilansir CNBC Indonesia, Kamis (13/8).

Sebelumnya, Satria mengklaim unggahan di akun @adit_insomnia, tanpa bayaran; sukarela.

Namun, Satria tetap enggan menyebut berapa besaran komisi yang didapat oleh artisnya setelah mengunggah kampanye #IndonesiaButuhKerja.

“Kalau yang ini saya gak bisa sebut, tapi yang pasti di bawah rate Adit,” ujarnya.

“Jadi bukan sukarela. Kita gak tahu kalo itu ada sangkut pautnya dengan pemerintah, apalagi berhubungan dengan RUU, karena di brief-nya gak ada,” sambung Satria.

Menurutnya, unggahan Adit, hanya untuk menolong teman seprofesi yang katanya tengah menjalankan proyek kampanye ini.

Tetapi ketika dikonfirmasi, apakah teman seprofesinya itu berasal dari kementerian/lembaga negara, Satria menyebut bukan berasal dari kalangan pemerintahan.

“Bukan, teman seprofesi. Tapi dia keberatan disebutkan, karena memang niatnya bantu temen yang megang proyek ini,” jawabnya.

Secara terpisah, Gofar, mengklafirikasi unggahan #IndonesiaButuhKerja, yang pernah ia bagikan di akun Instagram, @pergijauh.

Ia mengaku, dapat tawaran untuk membuat video dengan tema kreativitas di rumah, dan bagaimana cara bertahan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Dari deck presentasi dan brief yang gue dapat, tidak ada disebutkan mengenai RUU apa pun,” cuitnya, Kamis (13/8).

Gofar pun mengakui, kesalahannya dan tim adalah tidak melakukan riset lebih dalam, sebelum dan sesudah menerima pekerjaan.

“Melalui tulisan ini, gue secara pribadi minta maaf, dan ke depannya gue dan tim akan lebih berhati-hati ketika menerima pekerjaan,” pungkasnya.

Pertanyaannya, ada apa sebenarnya dengan Omnibus Law RUU Ciptaker, sampai harus ada gerakan #IndonesiaButuhKerja?

Bagaimana respons pemerintah setelah ramai pertanyaan publik soal influencer mempromosikan hashtag tersebut?

Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi, menjawab.

Ia mengatakan, tak mengetahui soal adanya influencer yang menggaungkan #IndonesiaButuhKerja.

Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian, lanjut Elen, tidak pernah membayar—tak ada anggaran—para influencer; buzzer tersebut.

“Kami tidak pernah membayar dan tidak mungkin mempunyai anggaran untuk influencer RUU Cipta Kerja,” jelasnya, Kamis (13/8).

“Penyusunan dan pembahasan sesuai dengan ketentuan yang ada,” sambung Elen.

“Kemenko tidak memiliki program yang berkaitan dengan influencer,” lanjutnya lagi.

“Namun. kami berterima kasih apabila masyarakat ikut menyampaikan dukungannya atas RUU Cipta Kerja,” pungkas Elen.