Berita  

Warganet Unggah Deretan Meme ‘Rokok dapat Sebabkan Kebakaran Gedung’

Rokok Kebakaran Gedung

Ngelmu.co – Kepolisian telah menyatakan, penyebab terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), adalah rokok pekerja bangunan yang tengah merenovasi salah satu lantai. Para pengguna media sosial, pun ikut membagikan kabar tersebut.

Selain mendiskusikan penyebab terbakarnya gedung Kejagung, ada pula warganet yang membuat dan menyebarluaskan meme ‘rokok dapat menyebabkan kebakaran gedung’.

Salah satunya berasal dari akun @yaelahnetijen, “Versi niat dariku,” cuitnya.

Sementara akun @tweetspiring, menyampaikan sebuah peringatan.

Begitu pun dengan akun @PolJokesID, yang mengunggah meme senada.

Bahkan pemilik akun @Zahrah40291660, membagikan sebuah video berdurasi 1 menit 56 detik, mengenai eksperimen puntung rokok.

Baca Juga: Kumandang Azan Redakan Angin Puting Beliung di Bekasi

Terlepas dari itu, Polri, telah menetapkan delapan orang tersangka, kasus kebakaran Kejagung.

Mengutip Kumparan, keputusan ini merupakan hasil dari gelar perkara bersama dengan Kejaksaan Agung.

“Dengan ini, kami menetapkan delapan orang tersangka,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Jumat (23/10).

“Ini karena kealpaan, ya. Ancaman hukumannya lima tahun,” sambungnya.

Adapun kedelapan tersangka kebakaran gedung Kejagung, adalah:

  • T, H, S, dan K, sebagai pekerja renovasi ruang Biro Kepegawaian;
  • IS, sebagai pekerja pemasangan wallpapaer;
  • UAM, selaku mandor;
  • R, sebagai vendor PT ARM, yang menggunakan bahan pembersih tak sesuai standar; dan
  • NH, selaku Direktur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung.