Berita  

Wasekjen Minta Pemerintah Siapkan RS Covid Khusus Pejabat, PAN Kaget

PAN Rumah Sakit Pejabat

Maka Guspardi, tetap menghadiri rapat Panja RUU Otsus [Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus] Papua, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/7) lalu.

“Saya baru datang dari Kirgistan. Saya cemas juga semalam, mau diinapkan di hotel,” tuturnya.

“Dan memang, cara-cara yang dilakukan tidak baik oleh Departemen [Kementerian] Kesehatan,” sambung Guspardi.

Dalam rapat tersebut, hadir pula Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Hukum dan HAM.

Lebih lanjut, Guspardi, tidak merinci waktu kepulangannya dari Kirgistan.

Ia cuma menyebut, orang yang seharusnya menjalani karantina adalah mereka yang menetap di suatu negara dalam waktu lama.

Selain karena hanya berkunjung ke Kirgistan, Guspardi, juga menolakan karantina, karena ingin mengikuti rapat.

Namun, penulis Ahmad Arif pun menanggapi sikap Guspardi. “Kayak gini, termasuk penyangkal risiko Covid-19 yang bisa membahayakan negara enggak sih?”

“Perlu dikarantina di mana nih yang begini?” imbuhnya, bertanya.

“Kandang singa,” sahut @jesswjk, singkat.

“Enggak sesuai sama kepanjangannya PAN. Tidak amanat sekali,” protes @icsyana.

Baca Juga: