Wiranto: Kita Akan Tutup Medsos yang Bantu Pelanggaran Hukum

Ngelmu.co – Mantan Panglima TNI, Wiranto, menyatakan jika pihaknya akan menindak tegas para pelaku yang menghasut atau menebarkan ujaran kebencian, khususnya pasca Pemilu 2019 ini. Ia akan menutup akun-akun media sosial yang melakukan pelanggaran hukum tersebut.

“Media (akun media sosial) mana yang nyata-nyata membantu melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum kalau perlu kita shutdown kita hentikan,” kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5), seperti dilansir dari Viva.

Ia yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu mengakui jika di Kementerian Komunikasi dan Informasi sudah ada mekanisme penindakan tersebut. Namun, Wiranto menilai, langkah-langkah lebih tegas masih diperlukan.

“Demikian pula tindakan-tindakan hukum di medsos, saya tahu Menkominfo sudah melakukan langkah-langkah, tapi perlu langkah yang lebih tegas lagi,” tutur Wiranto.

Ia mengklaim bahwa ada aturan hukum yang memperkuat tindakan pemerintah. Namun dia tidak merinci dengan jelas soal aturan itu.

“Kita tutup, enggak masalah demi keamanan nasional. Ada undang-undang, ada hukum yang mengizinkan kita untuk melakukan itu. Sekali lagi ini demi tegaknya NKRI, demi masyarakat yang ingin damai, masyarakat mendambakan kedamaian untuk Indonesia,” imbuhnya.

Ia mengatakan, jajarannya akan menginventarisir serta mengamati media mana saja yang sekiranya masuk ke dalam kategori pelanggaran hukum. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan penindakan tanpa ragu pun takut.

“Bukan itu sebagai kesewenang-wenangan TNI, Polri kita bukan lagi dituduh sebagai langkah-langkah diktatorial pemerintah, bukan. Karena itu di-embuskan itu, supaya kita takut mengambil langkah-langkah itu, dan kita tidak takut,” pungkasnya.