Wow, Kini TNI akan Turun Tangan Amankan Demo

Ngelmu.co – Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia, telah sepakat untuk bekerjasama terkait bantuan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Kesepakatan tersebut juga telah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Salah satu bentuk kerja samanya adalah TNI akan membantu Polri mengamankan demo atau unjuk rasa.

Dari informasi yang dihimpun, nota kesepahaman bernomor Kerma/2/I/2018 ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto. Perjanjian tersebut dilakukan pada 23 Januari 2018 saat Rapat Pimpinan Polri.

Adapun yang tertulis yang menjadi kesepakatan tersebut, yaitu keikutsertaan TNI yang bersifat membantu dalam melakukan pengamanan unjuk rasa atau pun mogok kerja, kerusuhan massa, dan penanganan konflik sosial. Selain itu, TNI juga membantu Polri dalam mengamankan kegiatan masyarakat dan/atau pemerintah di dalam negeri yang sifatnya lokal, nasional, maupun internasional yang memiliki kerawanan.

Terkait dengan kesepakatan tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, keterlibatan TNI dalam pengamanan hanya sebatas menjaga objek vital.

“Di Rapim TNI-Polri kan kemarin kita sudah menandatangani MoU. Saya kira kami sudah dijelaskan bagaimana porsi-porsinya. Porsi polisi di mana, TNI di mana. Seperti kalau ada unjuk rasa, kemudian Polri ada di depan. TNI menjaga objek vital,” kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 2 Februari 2018.

Jika nantinya terjadi ketegangan dalam unjuk rasa, Setyo menegaskan, keduanya tetap pada tugasnya masing-masing, di mana Polri bersentuhan dengan masyarakat dan TNI tetap pada posisi membantu mengamankan objek vital.

“Saat terjadi eskalasi, tetap kita akan berbagi tugas yang intinya TNI punya tugas mengamankan objek vital yang ada di sekitar lokasi unjuk rasa. Polri yang tangani unras (unjuk rasa) sampai eskalasi. Kalau pun sampai chaos itu di-backup TNI,” kata Setyo.

Setyo menyebutkan bahwa kesepakatan atau MoU tersebut dibuat untuk menegaskan tugas masing-masing instansi agar selalu bersinergi. Dalam kesepakatan tersebut juga tertulis, untuk biaya terhadap operasional bantuan dari TNI akan ditanggung oleh Polri dan atau sumber lain yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kita antisipasi saja supaya ke depan sudah jelas, siapa berbuat apa, siapa bekerja sama dengan siapa, dan siapa bertanggung jawab dengan siapa itu harus jelas,” katanya.