Yang Bahagia dan Yang Terbebani dari Kenaikan THR PNS

THR PNS

Ngelmu.co – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang pemberian THR PNS. Tentu saja, pemberian THR tersebut menyenangkan banyak orang, terlebih lagi, sebentar lagi umat Islam akan menyambut Idulfitri. Namun ternyata, selain ada yang bahagia, ada juga yang terbebani dengan pemberian THR tersebut lho.

Pembayaran THR PNS dan gaji ke-13 memang sudah menjadi kewajiban dan rutinitas pemerintah. Namun, yang membedakan, kali ini THR juga diberikan kepada para pensiunan PNS/ASN. Presiden Jokowi telah menandatangani PP pemberian THR ini pada Rabu (23/5). Pada kesempatan tersebut, Jokowi berharap, pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini bukan hanya bermanfaat bagi kesejahteraan PNS, TNI, dan Polri, terutama saat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah, melainkan juga bagi peningkatan kinerja.

Terkait dengan THR PNS tahun ini, pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menilai bahwa hal yang wajar bagi pemerintah pada jelang tahun-tahun politik mencari simpati dukungan instan dengan kebijakan dana tunai. Akan tetapi, Agus mengingatkan agar jangan sampai demi kebijakan mencari dukungan politik tersebut, beban keuangan negara kembali dipertaruhkan.

“Dulu zamannya SBY juga kan pernah bantuan tunai, tapi bentuknya lain, namanya juga jelang tahun politik. Orang tentu akan senang diberi uang tunai, tapi jelas ini akan membebani anggaran negara,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (24/5).

Baca juga: Ini Catatan Merah di 3 Tahun Pemerintahan Jokowi

Agus menuturkan di tengah beban anggaran negara yang berat saat ini untuk target proyek infrastruktur, Agus khawatir pengalokasian anggaran THR PNS ini menambah beban baru sehingga negara perlu mencari tambahan dana. Agus juga menyatakan kekhawatirannya jika pada ujungnya kebijakan ini seperti soal kelangkaan Premium, yang dibebankan akhirnya Pertamina dan pemilik SPBU.

Kondisi saat ini, dengan penambahan THR PNS, TNI, Polri, dan pensiunan ini, berapa penambahan beban anggaran negara.

“Kondisi sekarang ekonomi global menuju krisis dan rupiah terus tertekan terhadap dolar. Ini tentu harus hati-hati, sementara masih banyak proyek infrastruktur yang belum selesai,” jelas Agus.

Menurut Agus, memang langkah mencari simpati pemilih pada tahun seperti inilah yang paling gampang. Tentu kebijakan seperti ini sulit untuk menyalahkan pemerintah karena masyarakat juga akan senang dengan bantuan uang tunai ini.

“Tapi dampak selanjutnya sudah dihitung belum?” kata Agus mengingatkan.

Seperti yang diketahui, beban negara dengan cadangan devisa terus tergerus. Di tengah beban anggaran infrastruktur besar, kebutuhan impor untuk migas juga besar, tetapi di sisi lain pertumbuhan ekonomi terhenti di angka lima persen, pendapatan pajak pun tak sesuai target. Jadi, sebenarnya banyak hal yang perlu diperhatikan pemerintah.

Jika partai pendukung pemerintah membela dengan berdalih ini akan meningkatkan konsumsi, Agus justru melihat seberapa besar persentase penambahan THR ini dengan peningkatan daya beli.

“Sekarang dilihat saja berapa penambahan THR ini, kalau sekadar ratusan ribu apakah sebanding meningkatkan daya beli. Karena saat jelang Lebaran inflasi pasti terjadi,” ujar Agus menambahkan.

Baca juga: ‘Jokowi Effect’ Bisa Buat Dolar Sentuh Rp 10.000?

Diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa ada perbedaan perhitungan THR tahun ini dengan sebelumnya. Selain THR tahun ini dibayarkan juga kepada pensiunan, ada perbedaan perhitungan THR bagi PNS/ASN pada tahun ini. THR yang dibayarkan bukan hanya gaji pokok, melainkan juga tunjangan keluarga dan kinerja. Sehingga, jumlah THR yang didapatkan PNS/ASN akan lebih besar, hampir setara seluruh gaji (take home pay) dari total yang diterima PNS/ASN setiap bulan.

Ketika disinggung soal kenaikan THR yang bernuansa politis, Sri membantah anggapan tersebut secara tegas. Menurut dia, keputusan pemberian THR bukanlah kepentingan politik. Sri Mulyani menyatakan bahwa pemberian THR ini sudah terencana sejak jauh-jauh hari. Tambahan lagi, menurut dia, kebijakan tersebut juga sudah tertera dalam APBN 2018. Seperti diketahui, pembahasan APBN 2018 juga melibatkan institusi DPR. Artinya, kebijakan pemberian THR PNS juga sudah melalui persetujuan dari anggota dewan.