Zulhas Sebut Amandemen Perlu Dievaluasi Usai Gabung Koalisi, Ini Jawaban Tegas Oposisi

Zulhas Sebut Evaluasi Amandemen Perlu Oposisi Tolak
Presiden Joko Widodo (Jokowi), berbincang dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), di sela-sela acara buka puasa bersama, Jumat (8/6/2018). Foto: Antara/Puspa Perwitasari

Ngelmu.co – Usai bergabung dengan koalisi pemerintahan, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), menyebut amandemen UUD 1945, perlu dievaluasi.

“Jadi, setelah 23 tahun, hasil amandemen itu, menurut saya, memang perlu dievaluasi.”

“Termasuk demokrasi kita ini. Kita mau ke mana? Perlu dievaluasi.”

Demikian penuturan Zulhas, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PAN di Jakarta Selatan, Selasa (31/8) lalu.

Dua partai yang masih tegak berdiri sebagai oposisi, yakni PKS dan Partai Demokrat, pun memberikan jawaban tegas.

PKS

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, mengatakan, evaluasi dan amandemen, memang bukan hal terlarang.

“Evaluasi harus selalu dilakukan. Amandemen juga bukan hal yang haram,” tuturnya, Rabu (1/9) kemarin.

Namun, ia menggarisbawahi adanya isu presiden tiga periode, sebagaimana yang berkembang belakangan ini.

“Tapi dalam kondisi isu tiga periode sudah berkembang, plus perimbangan koalisi dan oposisi yang jomplang, ide amandemen, berbahaya,” tegas Mardani.

Ia juga mengingatkan, bahwa saat ini, semua pihak di Indonesia, sedang berjuang mengatasi pandemi Covid-19.

Maka Mardani berharap, amandemen UUD 1945, tidak berlangsung di tengah situasi seperti ini.

“Di masa pandemi, kita tidak bisa optimal mengadu hujah atau argumen,” jelasnya.

Baca Juga:

Melalui akun Twitter pribadinya, Mardani pun menambahkan penjelasannya terkait penolakan PKS terhadap rencana amandemen.

“Diskursus yang berkualitas pun tidak terjadi,” ucapnya. “Ada dua syarat, setidaknya, untuk amandemen.”

“Elite-nya bijak, tidak berpikir untuk kelompok, apalagi kepentingan pribadi,” tegas Mardani.

“Lalu rakyatnya cerdas, dan untuk ini, perlu waktu yang panjang,” imbuhnya.

Mardani pun mengulas revisi Undang-Undang KPK dan Omnibus Law.

“Konsultasi dan diskursus publiknya tidak terjadi dengan baik. Jika ini dipaksakan, kian membuat masyarakat terpendam,” tutupnya.

PD

Kepala BPOKK Partai Demokrat (PD) Herman Khaeron, menyebut amandemen tidak memiliki urgensi.

“Lahirnya reformasi adalah untuk menempuh jalan lurus, sejatinya demokrasi, yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.”

“Menurut saya, konstitusi saat ini sudah tepat,” ujar Herman. “Tidak ada urgensi untuk mengamandemennya.”

“Dan memang boleh jadi, saat ini, ada ambisi pihak tertentu yang ingin mempertahankan kekuasaannya dengan dalil-dalil pembenarannya,” kritik Herman.

Halaman selanjutnya >>>

Zulhas sebut banyak masukan soal amandemen…