Berita  

59 Negara Tutup Pintu untuk WNI, PKS ke Pemerintah: Prioritaskan Nyawa Rakyat

PKS 59 Negara Pemerintah COVID

Ngelmu.co – Partai Keadilan Sejahtera (PKS), meminta pemerintah menanggapi langkah 59 negara yang menutup pintu mereka bagi warga negara Indonesia (WNI), dengan serius.

“Fraksi PKS, meminta kepada pemerintah untuk memprioritaskan nyawa rakyat,” tegas Ketua DPR RI F-PKS, Jazuli Juwaini, seperti dilansir Teropong Senayan, Rabu (9/9).

“Nyawa rakyat adalah nomor satu. Ekonomi, tidak akan bangkit jika rakyat sakit,” sambungnya.

Pemerintah harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan seluruh rakyat Indonesia.

Pelarangan yang disampaikan 59 negara, seharusnya bisa menjadi cambuk, agar pemerintah terus bekerja keras menyelamatkan rakyat.

“Prioritas utama saat ini adalah menyelamatkan nyawa rakyat dari pandemi COVID-19. Soal ekonomi, diplomasi, adalah prioritas sekian,” kata Jazuli.

“Bahwa 59 negara menutup diri dari WNI untuk masuk, itu realitas yang harus di-respons serius,” imbuhnya.

“Dengan meningkatkan proteksi dan penyelamatan meluasnya wabah covid di dalam negeri,” lanjutnya lagi.

Baca Juga: Politikus PDIP Ragukan Data IDI 100 Dokter Meninggal COVID-19, Warganet Marah

Prioritas pemerintah yang terlalu mengarah ke ekonomi, justru berpotensi mengorbankan nyawa rakyat.

Padahal, jika penyelamatan rakyat tak berjalan maksimal, dampak ekonomi juga bisa semakin parah.

Maka Jazuli mengingatkan, pemerintah untuk memakai anggaran negara dengan bijak dalam penanggulangan COVID-19.

“Setiap rupiah yang mengalir dari APBN, harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

“Mari kita fokus lindungi kesehatan rakyat. Penggunaan anggaran, harus tepat sasaran, fokus, tidak boleh ada penumpang gelap,” imbau Jazuli.

PKS, lanjutnya, senantiasa berkomitmen untuk memberi solusi atas setiap permasalahan bangsa; mengutamakan kepentingan umat dan rakyat.

“Karena PKS, bukan eksekutif. Bukan berarti kami harus diam,” kata Jazuli.

“Tetapi kami berupaya mencari rumusan-rumusan terbaik untuk memberi tawaran solusi alternatif bagi pemerintah,” pungkasnya.

Sebelumnya, 59 negara melarang WNI masuk ke negaranya, akibat tingginya angka kasus positif COVID-19 di Tanah Air, antara lain:

  1. Chile
  2. Peru
  3. Ekuador
  4. Paraguay
  5. Uruguay
  6. Kolombia
  7. Trinidad dan Tobago
  8. Papua Nugini
  9. Korea Utara
  10. Selandia Baru
  11. Mongolia
  12. Italia
  13. Spanyol
  14. Portugal
  15. Bhutan
  16. India
  17. Siprus
  18. Persatuan Emirat Arab
  19. Oman
  20. Palestina
  21. Rusia
  22. Rumania
  23. Republik Moldova
  24. Serbia
  25. Montenegro
  26. Bosnia Herzegovina
  27. Ukraina
  28. Georgia
  29. Turki
  30. Denmark
  31. Finlandia
  32. Estonia
  33. Latvia
  34. Lithuania
  35. Ceko
  36. Hongaria
  37. Polandia
  38. Slowakia
  39. Amerika Serikat
  40. Kanada
  41. Bahamas
  42. Belize
  43. Norwegia
  44. El Salvador
  45. Guatemala
  46. Honduras
  47. Jamaika
  48. Kosta Rika
  49. Panama
  50. Malaysia
  51. Afrika Selatan
  52. Sierra Leone
  53. Djibouti
  54. Iran
  55. Ajerbaijan
  56. Bangladesh
  57. Sri Lanka
  58. Maladewa
  59. Kazakhstan