Berita  

Abdee Slank Jadi Komisari Telkom, Wartawan Senior: Salam Rp6,4 Triliun

Abdee Slank Komisaris Telkom BUMN Erick Thohir
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Ngelmu.co – Pengangkatan Abdi Negara Nurdin (Abdee ‘Slank’) menjadi komisaris independen di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, menuai sorotan.

Salah satu yang turut menyoroti hal ini adalah wartawan senior, Agustinus Edy Kristianto.

Melalui akun Facebook pribadinya, ia menilai, mayoritas pihak menyoroti masalah kompetensi, politik balas budi, dan penghasilan Abdee.

Namun, menurut Pemimpin Redaksi Portal Berita Hukum dan Politik Gresnews itu, ada hal yang tak kasatmata, lebih strategis dan besar.

“Yaitu soal akumulasi bisnis dan fundraising politik. Sama seperti saya mengulas Prakerja, kita fokus pada bagaimana duitnya bekerja.”

“Ada dua hal penting. Pertama, model bisnis atau cara mainnya. Kedua, hubungan kepentingan.”

Kris pun mengecek beberapa faktor, yakni siapa mendapatkan apa, dengan cara bagaimana, dan memanfaatkan siapa.

Ia juga mengamati aturan main dari Undang-undang Perseroan Terbatas dan Undang-undang BUMN.

“Seorang Abdee, atau komisaris, tidak ada artinya. Sebab, komisaris sifatnya kolektif [Dewan Komisaris].”

Sebagai informasi, Abdee merupakan satu dari empat Komisaris Independen Telkom.

Tiga lainnya adalah Bambang PS Brodjonegoro [bekas Menteri Riset dan Teknologi yang juga Komisaris Bukalapak, Wawan Iriawan [bekas Ketua DPW Partai NasDem Banten dan Managing Partner Kantor Hukum Iriawan & Co], dan Bono Daru Adji [Managing Partner Kantor Hukum Assegaf Hamzah & Partners].

“Secara umum, tugas Dewan Komisaris adalah pengawasan terhadap perusahaan [terutama kinerja Direksi].”

Namun, Kris, langsung menuju ke bagian yang menurutnya paling penting, yakni keuangan.

“Ada yang disebut Komite Audit yang wajib dibentuk oleh Komisaris dan Dewan Pengawas [Pasal 70 UU BUMN].”

“Ada pula pemeriksaan eksternal [selain internal oleh satuan pengawas] laporan keuangan yang dilakukan oleh auditor eksternal [biasanya sudah ada langganannya], dan BPK [Pasal 71 UU BUMN].”

Menyoroti Aksi Korporasi

Abdee, kata Kris, bukan tidak mungkin, terpilih menjadi Ketua Komite Audit yang memang berasal dari anggota Komisaris Independen.

“Opini auditor atas kewajaran laporan keuangan dan perhitungan tahunan, sangat penting.”

Sebab, menurut Kris, pada bagian ini biasa terjadi strategi mempercantik kinerja [window dressing].

“Sudah terbayang siapa saja yang harus diatur, ‘kan?”

Ia pun mengamati aksi korporasi yang tengah hangat, yakni suntikan dana dari Telkomsel [anak perusahaan Telkom] ke Gojek.

“Sudah terjadi dua kali. Saya kutip utuh dari sumber terpercaya.”

Kris menjabarkan, 65 persen saham Telkomsel, dikuasai Telkom, yang 35 persennya berada di tangan BUMN Singapura, Singapore Telecommunications.

“Telkomsel menopang 72 persen pendapatan Telkom [terutama dari data dan voice]. Laba Telkom 2020 adalah Rp16,67 triliun.”

Pada 16 November 2020 lalu, Telkomsel, mengadakan perjanjian dengan AKAB [PT Aplikasi Karya Anak Bangsa/Gojek] untuk investasi.

Di mana investasi tersebut berbentuk obligasi konversi tanpa bunga, dengan nilai US$150 juta [setara Rp2,116 triliun, pada 31 Desember 2020].

Berdasarkan Laporan Tahunan TLKM 2020, perjanjian yang akan jatuh tempo pada 16 November 2023 mendatang ini memuat lima perjanjian:

  1. Collaboration Agreement,
  2. Loan Agreement,
  3. Option Agreement,
  4. Conversion Side Letter, dan
  5. Investment Term Sheet.

“Pada 21 Mei 2021, Telkomsel, anak perusahaan dari Telkom, telah melakukan investasi tambahan kepada Gojek, senilai US$300 juta.”

Transaksi tersebut berjalan melalui penambahan penyertaan modal Telkomsel, pada Gojek.

“Sehingga, [berdasarkan jawaban TLKM ke BEI pada 24 Mei 2021] total investasi Telkomsel di Gojek, sebesar US$450 juta atau sekitar Rp6,4 triliun.”

Transaksi Rp6,4 triliun

Kris mengaku, memegang akta AKAB/Gojek, per 23 Oktober 2019.

“Struktur permodalannya terdiri dari saham Seri A-P. Modal disetornya, Rp675 miliar.”

Di sana, tercantum nama kakak dari Menteri BUMN Erick Thohir, yakni Garibaldi Thohir, sebagai Komisaris Utama.

“Pemegang saham Gojek, banyak. Kebanyakan perusahaan cangkang di luar negeri.”

“Selain ada juga Google Asia Pacific PTE. LTD, Tencent Mobility Limited, dan PT Astra International, Tbk.”

Dengan tegas, Kris nampak tak peduli dengan dalih bahwa tujuan investasi tersebut adalah agar Telkomsel, menjadi perusahaan telekomunikasi digital terkemuka [mendukung bisnis digital connectivity, digital platform, dan digital services].

“Yang tidak bisa dibantah adalah transaksi Rp6,4 triliun sudah terjadi.”

“Duit masuk ke Gojek, dan Gojek, masih berstatus perusahaan privat.”

Itu mengapa, Kris mengkritik. Sebab, baginya sama saja dengan tertutupnya pintu bagi negara.

“Negara tidak bisa audit Gojek.”

Obligasi konversi [convertible bond] merupakan surat utang yang dapat ditukar sebagai saham di perusahaan penerbitnya–Gojek.

“Dengan harga yang disepakati sekarang. Ada perhitungan nilai wajarnya secara akuntansi.”

Telkomsel, seperti memberi utang tanpa bunga kepada Gojek, “Yang nanti bisa ditukar saham Gojek.”

Gojek dapat memakai uang tersebut untuk biaya operasional, ekspansi bisnis, pun investasi.

“Itulah mengapa, Gojek bergerak cepat, merger dengan Tokopedia, dan melakukan upaya publikasi untuk mengerek harga dan reputasi [valuasi disebut US$18 atau setara Rp262 triliun].”

Lalu, masuk 12 Most Valuable Startup in The World.

“Mereka membidik IPO [penawaran umum perdana saham] di Bursa Indonesia dan New York untuk menghimpun dana publik.”

“Lalu goreng dan goreng lagi, toh, si bungsu bisa diajak, karena sudah rajin berlatih pompom saham di medsos.”

Patut Dicurigai

Kris juga mengatakan, selama memahami bahwa uang BUMN adalah keuangan negara, maka yang menjadi fokus adalah Rp6,4 triliun.

“Ceramah pengamat, pakar, influencer, dan sebagainya, tentang potensi untung besar investasi Telkomsel di Gojek itu, silakan Anda mau percaya atau tidak.”

Semua, lanjut Kris, masih pada fase melukis langit. “Bahasa buku, unrealized gain/loss.”

Lalu, bagaimana kesepakatan terjadi? Siapa saja pejabat yang terlibat? Apa konflik kepentingannya?

Apa saja biaya yang timbul [arranger fee, komisi, administrasi, pajak, dan sebagainya]? Bagaimana penggunaannya?

“Apa potensi kerugian negaranya, bagaimana pertanggungjawabannya, adalah masalah lain: Good Governance.”

Ekosistem bisnis Gojek tersebut, kata Kris, sarat pembakaran uang, karena model bisnisnya intermediasi.

“Maka ia harus menjaga demand [supaya tetap murah dan menarik konsumen] dan supply [penyedia barang atau jasa, ojol, dan sebagainya.”

“Di situlah bakar-bakaran uang terjadi untuk promo, diskon, dan tawaran benefit lain.”

“Ujungnya adalah IPO, divestasi. Ke publik sebagai calon investor [hati-hati investor ritel].”

Kris juga menilai, promosi akan berjalan habis-habisan, agar berbagai pihak memakan barang tersebut.

“Kalau kita belum mau makan, akan dipancing dengan segala jenis proxy yang seolah-olah memborong saham itu, dan akhirnya, kita ikutan beli.”

Banyak cara untuk merayu, tutur Kris.

“High risk dan belum tentu high return. Dana segar Rp6,4 triliun itu bisa mengalir ke mana-mana.”

“Sampai jauh dan patut dicurigai juga, merembes ke lingkungan pendanaan politik.”

Naif bagi Kris, jika beranggapan semua hal murni bisnis tanpa lobi politik yang ada ongkosnya.

“Ingat, uang Rp6,4 triliun itu banyak banget! Mau nyapres atau nyawapres? Bilang, dong,” kritiknya.

Yakin Negara Bakal Untung?

Kris juga menyoroti tren ‘fundraising’ politik saat ini yang telah beralih ke digital.

“Kartu-kartuan, saldo virtual, digital banking, dan sebagainya, adalah alatnya.”

“Sebab di situlah tersimpan uang, mulai dari saldo virtual Prakerja, saldo Gopay, saldo bansos…”

Kris juga bertanya, “Sekarang, yakinkah kita uang Rp6,4 triliun itu akan beranak pinak dan menguntungkan negara?”

“Yakin perusahaan negara mau terjun dalam bisnis bakar uang bin spekulatif begini? Yakin mau diobok-obok politisi?”

Di matanya, berbagai jenis risiko dapat terjadi, antara lain:

  • Risiko politik pasca reshuffle menteri,
  • Bagaimana jika kompetitor ‘membakar’ lebih banyak uang,
  • Risiko kejenuhan konsumen–sadar dan mandiri,
  • Risiko keuangan global, dan sebagainya.

“Ada baiknya, KPK, Polri, atau Kejaksaan Agung, mencermati transaksi ini [sudahi polemik TWK dan mulai bekerja lagi].”

Kris juga meminta, agar anggota DPR yang jujur berkata benar pun mereka yang bersuara karena belum ‘kebagian’, untuk berteriak.

Begitu pun dengan masyarakat sipil. Demikian juga dengan LSM, bisa turun gunung.

“Netizen Indonesia, mana suaranya? Komunitas ojek online? UMKM?”

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Tunjuk Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom

Bagi Kris, bukan hanya kali ini dugaan korupsi di perusahaan negara terjadi dengan dalih investasi dan proyek digitalisasi.

“Di KPK, masih ada tunggakan perkara tukar guling saham Mitratel dan Tower Bersama (TBIG).”

Begitu juga di Polda Metro Jaya. Belum lama ini, muncul laporan dugaan korupsi proyek sinergi ‘new sales broadband’ Telkomsel.

“Jadi, masalah Abdee Slank, tak bisa sekadar ditepis dengan argumen bahwa ia punya pengalaman bisnis digital, dan bisa memperkaya konten.”

“Melainkan, ia berada di lingkaran gelap permainan aksi korporasi yang berpotensi merugikan uang negara.”

“Tidak ada kaitan memperkaya konten dengan wewenang komisaris!” tegas Kris.

Meski ia sadar, tak mudah bagi masyarakat menyadari adanya permainan di balik layar.

“Tapi setidaknya, baunya bisa kita endus.”

Itu mengapa, Kris mengajak berbagai pihak untuk terus mengamati lewat media massa, “Ke mana lagi bidak berpindah.”

“Yang tadinya Abdi Negara, lalu Abdee Slank, bisa berubah menjadi Abdee Capital, dan akhirnya menuju Negara Kesatuan Rekapital Indonesia.”

“Salam Rp6,4 triliun,” pungkas Kris.

Abdee Jadi Komisaris Telkom

Perusahaan pelat merah, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, mengangkat Abdee ‘Slank’ menjadi komisaris lewat RUPST [Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan], Jumat (28/5) lalu.

Selain mengundang kontroversi, besaran gaji Abdee sebagai salah satu komisaris independen juga menjadi pertanyaan banyak pihak.

Dapat mengacu pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 [tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN].

Beleid menjabarkan, gaji seorang komisaris utama adalah 45 persen dari gaji direktur utama di perusahaan terkait.

Bagaimana dengan gaji wakil komisaris utama? Berada di angka 42,5 persen dari gaji direktur utama.

Sedangkan anggota dewan komisaris lainnya, akan mengantongi penghasilan di angka 90 persen, dari gaji komisaris utama.

Nantinya, selain mendapat gaji, anggota komisaris juga bisa memperoleh tantiem [bagian keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada karyawan].

Di mana besarannya juga akan berbeda. Sesuai jabatan serta kemampuan perusahaan.

Biasanya, tantiem komisaris utama atau ketua dewan pengawas adalah 45 persen dari direktur utama.

Sementara anggota dewan komisaris atau dewan pengawas, 90 persen dari komisaris utama.

“Pajak penghasilan atas tantiem ditanggung dan menjadi beban masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN yang bersangkutan.”

Demikian bunyi yang tercantum pada poin 16 dalam beleid.

Meski begitu, tantiem dapat diterima, jika BUMN yang bersangkutan mendapat sedikitnya status WDP [wajar dengan pengecualian] terhadap laporan keuangannya.

BUMN juga harus mendapat keuntungan paling rendah 70 persen, dari target 100 persen [sebagai syarat lain yang harus dipenuhi].

Dengan pencapaian KPI atau indikator kinerja paling rendah 80 persen, perusahaan tidak rugi, dan lainnya.

Susunan Dewan Komisaris Telkom

Selain Abdee dan Bambang, mantan Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata, serta Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, juga duduk di kursi Komisaris Telkom.

Berikut susunan terbaru:

Komisaris Utama/Komisaris Independen: Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro

Komisaris Independen:

  • Wawan Irawan,
  • Bono Daru Adji, dan
  • Abdi Negara Nurdin.

Komisaris:

  • Marcelino Pandin,
  • Ismail,
  • Rizal Mallarangeng,
  • Isa Rachmatarwata, dan
  • Arya Mahendra Sinulingga.

Sementara jajaran direksi, tidak banyak mengalami perubahan.

Hanya posisi Direktur Wholesale & International Service, berganti dari Dian Rachmawan, menjadi Bogi Witjaksono.

Adapun susunan direksi baru Telkom:

  • Ririek Adriansyah sebagai Direktur Utama,
  • Heri Supriadi sebagai Direktur Keuangan,
  • Venusiana Papasi sebagai Direktur Consumer Service,
  • Herlan Wijanarko sebagai Direktur Network & IT Solution,
  • Muhammad Fajrin Rasyid sebagai Direktur Digital Business,
  • Budi Setiawan Wijaya sebagai Direktur Strategic Portfolio,
  • Bogi Witjaksono sebagai Direktur Wholesale & International Service,
  • Afriwandi sebagai Direktur Human Capital Management, dan
  • Edi Witjara sebagai Direktur Enterprise & Business Service.