Berita  

Bagaimana Kabar Danau Toba Usai dapat Kartu Kuning dari UNESCO?

Toba Kartu Kuning UNESCO

Ngelmu.co – Bagaimana kabar Danau Toba, setelah mendapat kartu kuning dari Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO)?

Seperti diketahui, UNESCO memberikan kartu kuning terhadap pengelolaan destinasi wisata Danau Toba di Sumatra Utara (Sumut).

Badan Pengelola Toba Kaldera Geopark Sumut pun mengungkapkan sederet alasan, mengapa sampai mendapatkan kartu kuning dari organisasi di bawah naungan PBB itu.

Kepala Badan Pengelola Toba Kaldera UNESCO Geopark Sumut Zumri Sulthony kemudian menyampaikan, tujuh rekomendasi yang diberikan UNESCO terhadap pihaknya.

Pertama, geological heritage (warisan geologi). Menurut hasil temuan validator, pemetaan warisan geologi di kawasan Kaldera Toba, masih kurang.

“Jadi, sudah ada peta tentang biological, culture, kita sudah punya, tapi menurut mereka itu belum sesuai seperti yang mereka inginkan.”

Demikian pernyataan Zumri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI, Senin (2/10/2023).

Kedua, warisan lainnya–seperti warisan yang tidak diperuntukkan, warisan budaya, dan warisan tak benda–juga dinilai masih kurang, serta harus dilakukan pemetaannya.

Ketiga, manajemen. Menurut validator yang berkunjung ke kawasan Kaldera Toba, manajemen–dalam hal ini badan pengelola–kurang representatif, sehingga perlu dilakukan perubahan manajemen.

“Ada hal-hal koordinatif yang kurang tepat, sehingga menurut mereka, supaya badan ini dirombak, kemudian diperbaiki atau reorganisasi,” jelas Zumri.

Baca juga:

Keempat, tidak optimalnya visibilitas dengan pengadaan gerbang, monumen, dan panel interpretasi; agar mempermudah pengunjung untuk menjelajahi kawasan geopark Kaldera Toba.

Kelima, menggunakan logo-logo geopark dalam seluruh area yang ada di Kaldera Toba. Misalnya pada brosur, buku, maupun peta.

Keenam, badan pengelola diminta untuk memperkuat kegiatan partnership, baik secara lokal, nasional, maupun internasional.

Ketujuh atau yang terakhir, badan pengelola diminta untuk melakukan penguatan komunitas terhadap jaringan ataupun perwakilan UNESCO yang ada di Indonesia maupun yang ada di Paris.

Atas temuan tersebut, badan pengelola diberikan waktu selama dua tahun ke depan untuk melakukan berbagai perbaikan.

“Dan itu yang menjadi temuan atau mungkin itu yang membuat kita mendapat yellow card, sehingga harus dilakukan penguatan kembali dalam waktu dua tahun ke depan.”

UNESCO mengeluarkan yellow card (kartu kuning) kepada badan pengelola, sehingga membuat status Kaldera Toba sebagai Global Geopark, terancam dicabut.

Status Kaldera Toba sebagai Global Geopark sendiri diperoleh sejak Juli 2020 dalam sidang ke-209 Dewan Eksekutif UNESCO.

Bersama dengan 15 UNESCO Global Geopark baru lainnya.

Kala itu, UNESCO meyakini bahwa Kaldera Toba, memiliki kaitan geologis dan warisan tradisi yang tinggi dengan masyarakat lokal.

Khususnya dalam hal budaya dan keanekaragaman hayati.

Kata Menparekraf

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, kegiatan pariwisata di Danau Toba, tidak terdampak kartu kuning yang diberikan UNESCO.

Meski demikian, perbaikan Danau Toba, dikebut untuk mempertahankan status Global Geopark.

Sandi mengatakan, peringatan UNESCO ini tidak berdampak pada penurunan jumlah wisatawan ke Danau Toba.

Saat ini, pihaknya masih menunggu penjelasan lengkap UNESCO terkait peringatan tersebut.

“Dari segi kerugian, belum ada yang kita catat, karena tentunya yang perlu kita pastikan, bahwa komunikasi dan narasi keluar, bahwa kita serius menangani ini.”

Demikian pernyataan Sandi dalam jumpa pers di Gedung Sapta Pesona, Kemenparekraf, Jakarta, Senin (2/10/2023).

“Sebetulnya, apa yang di-highlight oleh UNESCO itu, kita lagi menunggu teks lengkapnya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Sandi akan melakukan sinergi dalam pengelolaan pariwisata di Danau Toba.

Berbagai pihak dilibatkan untuk mengembangkan Danau Toba dan mencegah dihapusnya danau tersebut dari daftar Global Geopark.

Sandi akan mendorong kolaborasi antara Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BPTCUGGp) dan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT), dalam mengelola kawasan wisata geopark tersebut.

Termasuk turut melibatkan pemerintah pusat maupun daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Ke depan, akan lebih banyak integrasi antara kegiatan-kegiatan di badan otorita dan ke badan pengelola, dan integrasi melibatkan pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan stakeholder terkait lainnya,” kata Sandi.

Sebelumnya, UNESCO memperingatkan Danau Toba dengan memberikan kartu kuning.

Artinya, pengelola perlu memenuhi kriteria yang ditetapkan UNESCO.

Keputusan itu diambil dalam rapat UNESCO Global Geopark pada 4-5 September 2023 di Maroko.

Dengan diberikannya kartu kuning, pengelola diberi waktu dua tahun untuk berbenah, sebelum validasi ulang dilakukan.