Wow, BPK Temukan Rp 25,5 T Belanja Negara Tak Sesuai Ketentuan

belanja negara
Gedung BPK

Ngelmu.co – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan belanja negara sebesar Rp 25,5 triliun dan US$ 34.171,45 atau setara Rp 478,4 juta (US$ 1= Rp 14.000) di 84 kementerian/lembaga (K/L) tidak sesuai ketentuan. Terkait masalah belanja negara tersebut terdiri dari penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.

Baca juga: Anies Dapat Opini WTP yang Tak Didapat Ahok, Pejabat DKI Standing Ovation

Jika berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundangan-undangan, Kamis (31/5/2018), realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 (audited) pemerintah pusat sebesar Rp 1.265,3 triliun. Nilai itu setara dengan 92,57% dari alokasi anggaran Rp 1.366,9 triliun.

Jika dirinci, realisasi belanja negara pada pemerintah pusat terdiri dari belanja pegawai Rp 312,7 triliun, belanja barang Rp 291,4 triliun, belanja modal Rp 208,6 triliun, dan belanja bantuan sosial (bansos) Rp 55,2 triliun.

Baca juga: Ternyata, Dipimpin Ridwan Kamil, Kota Bandung Belum Mampu Raih WTP

Dilihat dari total belanja negara tersebut, terdapat permasalahan belanja pegawai, barang, dan modal dengan total Rp 22,9 triliun. Dari Rp 22,9 triliun itu, terdiri dari kesalahan penganggaran/peruntukan Rp 9,1 triliun, kelebihan pembayaran belanja dan permasalahan dalam kontrak Rp 10,9 triliun, penyimpangan perjalanan dinas Rp 43,6 miliar, permasalahan lainnya terkait dengan belanja Rp 400,2 miliar, dan pertanggungjawaban belanja (selain perjalanan dinas dan kontrak) Rp 2,3 triliun.

Selain itu juga terdapat kesalahan penganggaran/peruntukan belanja barang dengan mata uang asing sebesar US$ 34.171,45 di Kementerian Pertahanan. Ternyata permasalahan juga ditemukan pada belanja bansos di 5 K/L berupa permasalahan dalam penyaluran dan penggunaan dana sebesar Rp 2,25 triliun.

Baca juga: Peringkat Utang Naik, Sri Mulyani Klaim APBN Dikelola Baik