Berita  

Dia yang Salah, Dia yang Marah!

Dia Salah Dia Marah

Ngelmu.co – Dia yang salah, malah dia yang marah. Potret konyol ini terjadi di Stasiun Paledang, Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Pada Senin (22/8/2022) lalu, seorang pria berinisial D, marah, karena petugas wanita berinisial S, tidak mengizinkannya naik kereta api.

Lalu, si D–yang hendak melakukan perjalanan rute Bogor-Sukabumi–itu pun menyingkap jilbab S.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Ngelmu.co (@ngelmuco)

Simak kronologi selengkapnya, berikut ini:

Tidak Penuhi Syarat

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, menjelaskan.

Bahwa peristiwa tersebut, bermula ketika pelaku hendak melakukan perjalanan ke Sukabumi.

Sesuai dengan prosedur, sebagai petugas, S pun melakukan pemeriksaan status vaksinasi terhadap D.

“[Karena] calon penumpang tidak memenuhi persyaratan, [maka] tidak diizinkan naik KA oleh petugas yang ada di lokasi,” tutur Eva.

Namun, D malah marah dan mengancam S. Tidak lama kemudian, ia bahkan menyingkap jilbab S.

“Yang bersangkutan tidak terima, kemudian melakukan perbuatan tidak menyenangkan ataupun melakukan pelecehan terhadap petugas,” jelas Eva.

Tindak Tegas Pelaku

Itu mengapa pihak KAI, menindak tegas D, sebagai pelaku; dengan melaporkan kejadian ke Polresta Bogor Kota.

Pihak KAI Daop 1 Jakarta, mengecam perbuatan tidak menyenangkan D kepada S.

“Hari ini [Re: Senin, 22 Agustus 2022], sudah dilakukan pelaporan ke Polresta Bogor Kota, atas kejadian tersebut,” ujar Eva.

Ia berharap, pihak kepolisian segera memanggil pelaku. “Karena kita sudah memiliki datanya,” kata Eva.

Alasan D Singkap Jilbab S

Terpisah, Polresta Bogor juga telah meminta keterangan dari S, selaku korban perbuatan tidak menyenangkan oleh D.

Dari keterangan itulah, terungkap alasan si D, menyingkap jilbab S.

“Yang bersangkutan atau terlapor D, ini menyingkap jilbab daripada petugas.”

“Tujuannya adalah untuk melihat siapa nama petugas yang melakukan pemeriksaan.”

“Tujuannya adalah untuk memviralkan,” jelas Wakapolres Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan, Selasa (23/8/2022) kemarin.

Berkata Kasar

Lebih lanjut, Ferdy bilang, “Ketika pelapor inisial S, akan melaksanakan pemeriksaan [sudah vaksin atau belum], calon penumpang inisial D, ini melakukan perlawanan.”

“Artinya, menolak untuk diperiksa, kemudian mengeluarkan kata-kata yang kasar, yang tidak sepantasnya,” imbuhnya lagi.

Baca Juga:

Maka pada Senin (22/8/2022), pihak KAI dan S [sebagai korban], langsung melaporkan D ke Polresta Bogor Kota.

“Benar, Polresta Bogor Kota telah menerima laporan dari salah satu petugas PT KAI Stasiun Paledang Bogor,” sebut Ferdy.

“Laporannya adalah perbuatan tidak menyenangkan dan melawan petugas, sesuai dengan Pasal 335 dan Pasal 212,” sambungnya.

“Sekarang ini, untuk sementara, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban,” lanjutnya lagi.

Segera Periksa D

Pihak kepolisian akan meminta keterangan D. “Identitasnya sudah kita ketahui.”

“Identitas berdasarkan KTP, nama lengkap, dan alamatnya, sudah ada,” kata Ferdy.

“Terlapor inisial D, terlapor warga Bandung, sesuai alamat KTP,” ucapnya, menambahkan.

“Mungkin berikutnya setelah pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi pelapor, mungkin berikutnya, terlapor yang akan kita periksa.”

“Sampai hari ini belum [pemeriksaan terlapor], ya,” jelas Ferdy.

“Terlapor akan dipanggil untuk pemeriksaan hari Kamis depan,” imbuhnya lagi.

Periksa 4 Saksi

Sejauh ini, pihak kepolisian baru memeriksa empat saksi yang merupakan rekan korban.

“Kita masih mendalami keterangan saksi-saksi, ya, untuk saksi yang sudah kita periksa ada 3 orang.”

“Rencana, kita akan tambah 1 orang saksi lagi, dari rekan kerja korban,” tutup Ferdy.