Berita  

Ditegur karena Tak Berjilbab saat Rapat di Aceh Besar, Perwakilan Kemenkes: Maaf Pak, Saya Belum Tahu

Bupati Aceh Besar Tegur Utusan Kemenkes Hijab Jilbab
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali bersama Sub Koordinator Assesment Eliminasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Desriana E Ginting. Foto: acehbesarkab.go.id

Ngelmu.co – Perwakilan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang tak mengenakan jilbab saat mengikuti rapat, langsung meminta maaf usai mendapat teguran dari Bupati Aceh Besar Mawardi Ali.

Desriana E Ginting selaku Sub Koordinator Assesment Eliminasi Kemenkes, mengaku belum mengetahui aturan tersebut.

“Mohon maaf, Bapak, saya belum tahu, dan belum ada yang beri tahu sebelum Bapak Bupati sendiri.”

Demikian tutur Desriana, Rabu (16/6), sebagaimana Ngelmu kutip dari situs resmi Pemkab Aceh Besar.

Sebelumnya, Mawardi mengatakan, “Mohon maaf, Ibu, kita di Aceh, dan Aceh Besar, khususnya, bagi wanita di tempat umum, harus menggunakan hijab.”

Ia juga meminta kepada Desriana, untuk mengenakan jilbab setelah pertemuan, selama bertugas di Aceh Besar.

Desriana, menghadiri rapat yang berlangsung di Gedung Dekranasda di Desa Gani, Aceh Besar.

Kedatangannya berkaitan dengan asesmen kesehatan masyarakat, tepatnya eliminasi penyakit malaria. Desriana akan berada di Aceh Besar, selama tiga hari.

Rapat pun tetap berjalan sebagaimana mestinya. Mawardi, menyatakan akan mengerahkan semua komponen demi meminimalisir kasus malaria di wilayahnya.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, terus memberikan dukungan dan mendorong eliminasi malaria,” ujarnya, mengutip Antara.

Mawardi juga akan mendorong OPD, agar bekerja keras meminimalkan kasus malaria di kabupaten itu.

“Tahun 2021 sendiri, hanya tersisa satu kasus malaria di wilayah Aceh Besar,” ujarnya.

“Kita berharap, Aceh Besar bisa mendapatkan sertifikat Eliminasi Malaria dari Kemenkes RI,” sambung Mawardi.

Baca Juga: Aceh Disurvei Intoleran, Pendeta Idaman Sembiring: Aceh Itu Sangat Toleran…

Menurut dr Desriana, sebelum datang ke lapangan, pihaknya telah melakukan penilaian terhadap penanganan malaria di Aceh Besar.

“Kita sangat menghargai komitmen Pemkab Aceh Besar, dalam usaha eliminasi malaria, melalui beberapa kebijakan,” akuannya.

Namun, Tim Kemenkes RI, lanjut Desriana, tetap perlu melihat lokasi langsung, seperti mengunjungi beberapa Puskesmas.

Begitu juga mantan pasien malaria. Mereka akan bergerak bersama Dinas Kesehatan Provinsi Aceh dan Aceh Besar.

Program eliminasi malaria ini bagian dari upaya mewujudkan, 2030, bebas malaria.

Jelas, hal ini memerlukan dukungan pemerintah daerah untuk sosialisasi, dan agar masyarakat peka dalam menjaga lingkungan yang sehat.