Berita  

DPR Filipina Setujui 1 Februari Sebagai Hari Hijab Nasional

Manila Philippines National Hijab Day

Ngelmu.co – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina, menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengusulkan tanggal 1 Februari, sebagai peringatan Hari Hijab Nasional.

Pihak pemerintah ingin menyuarakan pemahaman lebih mendalam terhadap Muslim, sekaligus meningkatkan toleransi terhadap agama lain.

Dukungan 203 anggota parlemen, pada Selasa (26/1) lalu, membuat persetujuan ini bulat, sebagaimana mengutip Manila Times.

Politikus Partai Anak Mindanao, Amihilda Sangcopan, pun berterima kasih kepada seluruh anggota DPR, karena menyetujui RUU tersebut.

Lebih lanjut, ia pun meminta, agar Senat Filipina melakukan persetujuan yang sama.

Melalui RUU itu, Filipina juga berupaya untuk menghentikan diskriminasi serta kesalahpahaman terhadap perempuan yang mengenakan hijab.

Mengutip Arab News, Senin (1/2) kemarin, sebelum ini, hijab kerap disalahartikan sebagai simbol penindasan, terorisme, dan pembatasan kebebasan.

Bukan hanya itu, RUU tersebut juga bermaksud melindungi hak kebebasan beragama bagi Muslimah di Filipina.

Pihaknya juga ingin semakin mempromosikan toleransi ke seluruh negeri.

Menurut Sangcopan, wanita berhijab telah menghadapi berbagai tantangan–bukan hanya di Filipina, tetapi juga di seluruh dunia.

Ia pun mencontohkan, bahwa beberapa universitas di Filipina, melarang mahasiswi Muslim untuk mengenakan hijab.

“Beberapa dari mahasiswa ini terpaksa melepas hijabnya untuk mematuhi peraturan dan ketentuan sekolah,” tutur Sangcopan, prihatin.

“Ada pula yang terpaksa putus sekolah dan dipindahkan ke institusi lain. Ini jelas merupakan pelanggaran kebebasan beragama siswa,” imbuhnya.

Maka dengan pengesahan, sambung Sangcopan, RUU ini akan berkontribusi besar dalam mengakhiri diskriminasi terhadap Muslimah berhijab.

“Mengenakan hijab adalah hak setiap wanita Muslim. Ini bukan hanya sepotong kain, tetapi dikatakan sebagai cara hidup mereka,” tegas Sangcopan.

Baca Juga: DW Indonesia Panen Kritik Usai Rilis ‘Fenomena Anak-Anak Berhijab di Indonesia’

Kabar ini jelas mendapat sambutan baik dari berbagai pihak. Salah satunya wali dari United Religions Initiative’s Global Council, Potre Dirampatan Diampuan.

Ia menganggap kabar ini sebagai tonggak sejarah, “Ini adalah upaya menuju inklusivitas.”

“Saya pikir, komunitas Muslim menyambut langkah ini dengan sangat baik,” sambung Potre.

“Seorang wanita berhijab di sini [Filipina], selalu dipandang sebelah mata. [Maka] Undang-undang ini akan membuat hijab, menjadi pemandangan yang umum,” lanjutnya lagi.

Berdasarkan Otoritas Statistik Filipina, setidaknya ada lebih dari 10 juta Muslim di negara tersebut, dari total populasi 110.428.130 jiwa [data PBB terbaru].

Potre juga mengatakan, bahwa RUU tersebut merupakan pengakuan terhadap populasi Muslim di Filipina.

Langkah baik ini juga sekaligus menampik gagasan bahwa mengenakan hijab sama dengan penindasan.

“Wanita harus dihargai, bukan dari penampilan mereka, tetapi apa yang mereka ketahui, apa yang mereka lakukan, dan apa yang mereka kontribusikan kepada masyarakat,” tegas Potre.

RUU yang diajukan pada 2018 ini mengamanatkan Komisi Nasional Muslim Filipina untuk merayakan Hari Hijab Nasional.

Termasuk dengan mempromosikan serta meningkatkan kesadaran tentang perempuan berhijab di negara itu.

Terlebih, Islam juga merupakan agama terbesar kedua di Filipina, yang mana sebagian besar Muslim, tinggal di pulau Mindanao.

Di Mindanao, terdapat daerah otonomi yang terdiri dari Provinsi Basilan, Lanao del Sur, Maguindanao, dan Sulu Tawi-Tawi.

Terlepas dari Filipina, 1 Februari juga merupakan Hari Hijab Sedunia–berlangsung di 190 negara–sejak 2013 lalu. Di mana pengasasnya adalah Nazma Khan.