Berita  

Duduk Perkara Pemobil Tabrak Pemotor hingga Tewas

Pemobil Tabrak Pemotor Tewas

Ngelmu.co – Apa yang menjadi duduk perkara pemobil berinisial OS (26), menabrak pemotor, yakni Moses Bagus Prakoso (33), hingga tewas?

Sebagai informasi, penabrakan kejam ini terjadi pada Rabu (14/6/2023) pagi di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.

OS menabrak Moses dengan mobil Toyota Avanza bernomor polisi B-2926-KFI.

Berdasarkan informasi, kecelakaan maut ini berawal dari percekcokan antara korban dan pelaku.

OS menyatakan jika korban, telah merusak spion mobilnya.

Tidak terima spion mobilnya patah, OS pun mengejar Moses.

Ia kemudian menabrak branch manager perusahaan distributor farmasi–PT Bina San Prima itu–hingga terseret beberapa meter.

Saat itu, korban tengah mengendarai motor untuk berangkat ke tempat kerjanya di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

Usai menabrak korban hingga tewas, pelaku sempat kabur.

Namun, pada Rabu (14/6/2023) malam, akhirnya ia menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Timur.

Viral di Medsos

Detik-detik penabrakan kejam OS terhadap korban, viral di berbagai media sosial.

Dari rekaman CCTV di lokasi, terlihat bagaimana korban dan pelaku sama-sama melintas di Jalan Raya Bekasi.

Mereka datang dari arah timur ke barat.

Awalnya, motor korban dan mobil pelaku sama-sama melaju di lajur kiri.

Namun, mendekati pintu Tol Cakung-Kelapa Gading, mobil pelaku memepet korban ke sisi kanan.

Mobil pelaku melaju dengan kecepatan cukup tinggi, dan akhirnya secara brutal menabrak korban.

Korban terlindas, sementara pelaku melarikan diri ke dalam ruas jalan tol.

Terlibat Cekcok

Menurut Kanit Laka Polres Jakarta Timur Iptu Darwis, sebelum kecelakaan terjadi, korban dan pelaku sempat cekcok.

“Sempat ada insiden di tempat sebelum kejadian. Setelah itu ada sedikit banyak, korban [Moses] melakukan sesuatu terhadap mobilnya [OS] hingga spionnya itu patah.”

Baca juga:

Kejar kemudian Tabrak

Tidak terima spion mobilnya patah, OS kemudian mengejar Moses, dan menabrak serta melindas korban.

“[Pelaku] merasa urusannya sudah selesai, tapi mobilnya malah ditendang, berakibat patah spion.”

“Akibatnya, sesaat ada kejadian itu, terus [pelaku] menguber [korban] dan terjadi [tabrak lari],” jelas Darwis.

Ibu Suruh Pelaku Serahkan Diri

Saat penabrakan, OS memang bersama sang ibu di dalam mobil.

Menurut Darwis, saat itu pelaku hendak menyerahkan diri, tetapi ia sempat bingung harus menyerahkan diri ke mana.

Di sisi lain, OS menyerahkan diri setelah mengetahui rekaman CCTV penabrakannya terhadap Moses, viral di media sosial.

Ibu OS juga menginisiasi agar sang anak menyerahkan diri mereka ke pihak kepolisian.

“Iya, [diminta menyerahkan diri] sama mamanya, ‘kan identitas kendaraan [sudah ketahuan], itu bersama mamanya.”

“Terus OS juga sudah tahu, kejadian itu sudah viral, ia dan mamanya [bingung] menyerahkan diri ke mana.”

“Tadinya mau ke Polsek Cakung. Jadi, ‘kan enggak tahu menyerahkan dirinya ke mana, ia maunya ke Polsek Cakung.”

“Semalam ‘kan kita sudah datang ke sana, ketemu Pak RT-nya, akhirnya, sudah sama kita [ke polres],” jelas Darwis.

OS dan sang ibu kemudian diperiksa di Polres Metro Jakarta Timur. Namun, hingga Kamis (15/6/2023), belum ada penetapan status tersangka.

Bantahan Keluarga Korban

Sebelumnya, Darwis menyatakan jika korban dan pelaku bertetangga di satu kompleks perumahan yang sama. “Iya, satu kompleks di Harapan Indah.”

Namun, pihak keluarga korban membantah pernyataan tersebut, karena mereka mengaku tidak kenal dengan pelaku.

“Kami dari pihak keluarganya, enggak kenal. Mungkin beda blok atau tempat.”

“Sama-sama [tinggal di] Harapan Indah, tapi beda kawasan. Kami di Taman Harapan Baru (THB).”

Demikian pernyataan Nicholas–salah satu anggota keluarga korban–kepada wartawan di rumah duka, Kamis (15/6/2023).

Dari data kepolisian yang diperoleh wartawan, OS beralamat di Harapan Indah, sedangkan korban tinggal di THB.

Lebih lanjut, kuasa hukum korban, Rully Situmorang juga menyatakan jika keluarga, akan tetap menempuh jalur hukum.

“Kami akan melaporkan, karena ini ‘kan kelihatannya bukan seperti kecelakaan biasa.”

“Kalau memang [pelaku] menyerahkan diri, kami menghargai, [tapi] kami akan tetap lewat jalur hukum,” tegas Rully.

“Kalau dilihat, ini bukan kecelakaan biasa. Apakah ada unsur kesengajaan atau enggak? Biar nanti polisi yang ungkap,” pungkasnya.