Berita  

Fakta Teranyar Kasus Temuan Mayat Wanita dalam Koper

Kasus Mayat dalam Koper

Ngelmu.co – Terungkap teka-teki mayat RM–wanita berusia 50 tahun–yang ditemukan di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Polisi menangkap pria berinisial AARN, selaku dalang di balik pembunuh wanita asal Rancasari, Kota Bandung tersebut.

Setelah melakukan aksi biadabnya, pelaku kabur, hingga akhirnya berhasil dibekuk polisi di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat, dan Polrestabes Bandung.

Rekaman kamera CCTV salah satu hotel di Bandung, memperlihatkan bagaimana pelaku dan korban, memasuki kamar.

Dalam rekaman CCTV tersebut, pelaku tampak menggunakan kemeja berwarna hitam, sementara korban memakai baju merah dan kerudung abu-abu.

Keduanya masuki kamar hotel pada Rabu (24/4/2024), sekitar pukul 09.51 WIB. Saat di lorong hotel, pelaku berjalan di depan korban.

AARN yang baru keluar dari kamar hotel sekitar pukul 18.39 WIB, membawa koper berwarna hitam, dan di dalamnya berisi mayat korban.

Baca juga:

Mendapati kabar jika polisi telah berhasil menangkap pelaku, keluarga korban berharap AARN dapat dihukum seberat-beratnya.

“Kami diberi informasi tadi Subuh oleh penyidik, bahwa pelakunya telah ditangkap.”

“Harapan kami, pelaku bisa dihukum sebesat-beratnya,” kata sepupu korban, Anjar Gumilar, Rabu (1/5/2024).

Kedua anak korban juga menyampaikan harapan serupa. Mereka berharap polisi bisa memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.

“Bagaimanapun, keluarga masih belum bisa menerima sepenuhnya atas kejadian ini.”

“Jadi, kami, terutama anak-anaknya, meminta kepada kepolisian, supaya pelaku diberi hukuman yang setimpal,” pungkas Anjar.

Setelah diautopsi di RS Polri Kramat Jati, korban dimakamkan di TPU Rancacili, Bandung pada Jumat (26/4/2024).