Berita  

Indonesia Vote ‘No’ untuk Resolusi Pencegahan Genosida di Sidang Umum PBB

Indonesia No UN General Assembly resolution on the Responsibility to Protect

Ngelmu.co – Berbagai pihak menanyakan sikap Indonesia yang memberikan suara, ‘No’, untuk resolusi R2P [Responsibility to Protect] dan pencegahan genosida [pembersihan etnik, dan kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang] di Sidang Umum PBB, Selasa (18/5).

Pakar Medsos Bertanya, Pengamat Konflik Coba Menjawab

Mulai dari pakar media sosial Ismail Fahmi, pengamat konflik Alto Luger, hingga warganet pada umumnya.

Melalui akun Twitter pribadi, @ismailfahmi, misalnya. Ia menanyakan analisis permasalahan ini kepada Alto.

Di awal cuitan, ia menilai UN Watch [organisasi non-pemerintahan yang memantau acara PBB] sebagai organisasi yang hebat.

“Lembaga pro Israel, selalu membela kepentingan Israel di UN yang melakukan enthnic cleansing [pembersihan etnik atau penghapusan paksa sistematis terhadap kelompok etnik atau agama] dengan dukungan US.”

Demikian cuit Ismail, Kamis (20/5), “Tapi [Israel] berhasil menunjukkan di UN, kalau mereka terdepan dalam melindungi.”

“Dan bingung juga, ternyata Indonesia, vote ‘No’. Gimana analisisnya, Kek @AltoLuger?” sambungnya, bertanya.

Ismail merasa bingung, karena berdasarkan ulasan Jewish Telegraphic Agency, ia menemukan potret, bahwa UN Watch, terang-terangan mendukung Israel.

Foto: Twitter/ismailfahmi

“Di situsnya juga lebih banyak membela Israel, dan tidak update dengan pembelaan pada hak-hak Palestina,” ungkapnya lagi.

Lebih lanjut, Alto yang juga mengamati persoalan ini pun mencoba menjawab.

Sebelumnya, ia telah membaca teks R2P, “Ini menarik,” tuturnya.

“Ada acknowledgement [pengakuan] bahwa R2P, membutuhkan komitmen politik, tapi juga memperkuat dan menyediakan framework [kerangka] tentang aksi,” jelas Alto.

“Memilih menolak, bisa memberi optik bahwa Indonesia, tidak mau berkomitmen secara politik dalam mendukung kerangka dan prinsip-prinsip R2P,” imbuhnya, berpendapat.

Respons Warganet

Sementara warganet dengan pengikut lebih dari 34 ribu akun, @lantip, justru berharap, “Semoga yang di sana cuma salah pencet.”

Bahkan, warganet pada umumnya, langsung membalas cuitan UN Watch yang memasukkan Indonesia [bersama 14 negara lainnya] ke daftar memalukan [list of shame].

Akun resmi @UNWatch, menyatakan, “Daftar memalukan: Negara-negara yang baru saja memberikan suara ‘No’, pada resolusi Sidang Umum PBB [tentang R2P].”

Pemilik akun @firmanovoselic, pun menjawab dengan menyodorkan ilustrasi dialog antara Indonesia dengan Cina.

Lalu, akun @penyejuk_hati_, pun menyahuti @firmanovoselic, dengan alur yang serupa.

Bedanya, kali ini ilustrasi dialog terjadi antara Indonesia dengan Israel.

Tanggapan Ahli

Di sisi lain, Executive Secretary ASEAN Study Center Universitas Indonesia Shofwan Al Banna, justru punya pandangan berbeda.

Ia menggarisbawahi, bahwa penolakan Indonesia terhadap R2P, hanya agenda rutin tahunan, bukan secara keseluruhan.

Sebab, Dosen Ilmu Hubungan Internasional UI itu menilai, agenda rutin tahunan R2P dengan membahas konsep serta pelaksanaannya, akan memunculkan kekhawatiran baru.

Kecemasan yang Shofwan maksud adalah penggunaan R2P, hanya berdasarkan kehendak negara-negara yang kuat.

Namun, tidak benar-benar mencapai tujuan, “Saya kira, kekhawatiran Indonesia wajar,” tuturnya, Kamis (20/5), mengutip Kompas.

“Bahwa, jika [R2P], diadakan sebagai agenda tahunan,” sambung Shofwan.

Perdebatan panjang tentang konsep R2P yang tertuang dalam Resolusi PBB Nomor 60/1 Tahun 2005, “Dibuka lagi tiap tahun.”

“[Serta] Membuat definisi, dan konsepnya bisa ditarik ulur,” jelas Shofwan.

Momen yang Tak Tepat

Namun, menurutnya, penolakan Indonesia dan 14 negara lainnya terhadap resolusi ini berlangsung di momen yang tidak tepat.

Sehingga, kata Shofwan, publik mengaitkan hal tersebut dengan kekerasan oleh militer Myanmar, juga Israel kepada Palestina.

Lebih lanjut ia mengatakan, orang-orang beranggapan, bahwa penolakan resolusi R2P, sama dengan tidak mendukung penerapannya untuk berbagai kasus tadi.

“Namun, hal itu adalah kesalahpahaman. Justru Israel dan AS, turut mendukung [resolusi R2P menjadi agenda tahunan],” tegas Shofwan.

“Karena jelas, R2P tidak akan bisa diterapkan untuk Israel, karena pasti akan diveto oleh AS,” imbuhnya.

Meski demikian, bagi Shofwan, konsep R2P adalah baik. Sayangnya, secara praktik, banyak digunakan oleh negara-negara besar.

Tujuan mereka, lanjutnya, adalah untuk mengintervensi. Namun, tidak dapat benar-benar digunakan untuk mencegah genosida.

“Tepat atau tidak, mungkin nanti, biar sejarah yang melihat, tapi posisi Indonesia, wajar dan dapat dimengerti,” kata Shofwan.

Ia juga menuturkan, bahwa konsep ideal dari R2P, kerap berhadapan dengan realitas politik internasional.

“Yang kuat bisa menggunakan konsep ideal ini untuk mendorong agendanya sendiri, makanya penerapannya tebang pilih,” kritik Shofwan.

Namun, di akhir, ia tetap menegaskan, bahwa konsep R2P harus ada, guna memberi masyarakat internasional ruang untuk mengintervensi [mencegah kejahatan kemanusiaan].

“Tapi praktik dan konstelasi politik internasional, membuat kita harus berhati-hati,” pungkas Shofwan.

Penjelasan Kemlu

Mendengar tanggapan masyarakat luas yang beragam, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah pun bicara.

Indonesia, ujarnya, memberikan suara, ‘No’, dalam Sidang Umum PBB, Selasa (18/5) lalu, bukan untuk isu yang diangkat.

Faiza menjelaskan, bahwa Indonesia, menolak rancangan resolusi baru yang subtansinya telah disetujui sejak 2005.

Ia juga memastikan, Indonesia, mendukung gagasan untuk melindungi serta mencegah genosida.

Begitu pun dengan kejahatan perang, pembantaian etnis, serta kejahatan terhadap kemanusian.

“Posisi kami sudah jelas, sudah ada proses yang berjalan dengan baik sejak tahun 2005,” kata Faiza, Kamis (20/5), mengutip Tirto.

“Dan tidak ada urgensi membentuk proses baru,” tegasnya.

“Substansinya sudah dibahas bertahun-tahun, dan tidak ada masalah, dan Indonesia pun ikut dalam pembahasan tersebut,” jelasnya lagi.

Konsep R2P, menurut Faiza, juga telah tertulis dalam Resolusi Tahun 60/1 [2005 World Summit Outcome Document], tepatnya di paragraf 138-139.

“Tidak perlu membentuk mata agenda baru, karena selama ini, pembahasan R2P di UNGA [Sidang Majelis Umum (SMU) PBB] sudah berjalan,” bebernya.

“Pembahasan R2P oleh SMU PBB, selalu dapat dilaksanakan, dan sudah ada mata agendanya, yaitu follow up to outcome of millenium summit,” jelas Faiza.

Baca Juga: Fofana Hingga Pogba Kibarkan Bendera Palestina, Pemain Israel Ubah dengan Bendera Negaranya

Sebelumnya, dalam SMU PBB, Indonesia memberikan suara, ‘No’, untuk resolusi ‘responsibility to protect and the prevention of genocide, war crimes, ethnic cleansing, and crimes against humanity’.

Hal ini menjadi ramai diperbincangkan, setelah akun Twitter milik organisasi non-pemerintahan yang memantau acara PBB, @UNWatch, berkicau.

Pasalnya, UN Watch mencantumkan ke-15 negara yang memberi suara, ‘No’, termasuk Indonesia, dengan narasi ‘daftar yang memalukan’.

Lebih detail, dari 158 negara, 115 memberikan suara, ‘Yes’, 28 negara memilih abstain, sementara Indonesia dan 14 negara lainnya memilih, ‘No’.

Berikut ke-14 negara lain yang dimaksud:

  1. Korea Utara,
  2. Kirgizstan,
  3. Nikaragua,
  4. Zimbabwe,
  5. Venezuela,
  6. Burundi,
  7. Belarus,
  8. Eritrea,
  9. Bolivia,
  10. Rusia,
  11. Cina,
  12. Mesir,
  13. Kuba, dan
  14. Suriah.