Jokowi Tegaskan Pilkada Tak Akan Ditunda, Kekecewaan Rakyat Mengudara

Jokowi Tidak Tunda Pilkada

Ngelmu.co – Meski pandemi COVID-19 belum berakhir, melalui Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman, Presiden Joko Widodo (Jokowi), menegaskan bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, di 270 daerah, tak akan ditunda.

“Pilkada 2020, tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih,” kata Fadjroel, seperti dilansir CNN, Senin (21/9).

Mengetahui pernyataan ini, kekecewaan rakyat pun mengudara.

Pasalnya, sebagian besar dari mereka berharap pemerintah bisa mengutamakan keselamatan masyarakat.

Namun, keputusan pemerintah, hingga hari ini, belum juga berubah.

Berikut kritik yang mereka sampaikan lewat media sosial Twitter, seperti dikutip Ngelmu, Senin (21/9).

Salah satunya adalah Dokter Ahli Urologi, Gunawan.

“Win win solution aja gimana, Pak @jokowi, semua Pilkada ditunda, kecuali Solo dan Medan?” cuitnya, melalui akun @GundiDr.

“Setuju ya, Pak? Yang penting Gibran dan Bobby jadi wali kota, daerah lain sepertinya ga penting-penting amat buat, Bapak, ok ya,” sambungnya.

“Makes sense, jangan sampe lah rakyat selamat,” sindir @bitxt.

“Bener banget, Mas, lanjutkan aja, demokrasi harus tetap berjalan, tak perlu mikirin bahaya wabah dan lain-lain, karena selama ini juga gak mikirin apa-apa,” saut @eLganufa.

“Siap. Gibran dan Bobby, bisa rugi bandar kalau ditunda :)))),” cuit @purikp_.

“Yang penting anak-mantu senang. Raykat mati? Hmmm biarkan saja,” kritik @ZulfikriSyatria.

“Saya prihatin dengan sikapmu,” kata @Putra_AmienJ, kecewa.

Baca Juga: Nilai Keselamatan yang Utama, PP Muhammadiyah ke KPU: Tunda Pilkada

Sebelumnya, Fadjroel, mengatakan pelaksanaan tahapan Pilkada harus diiringi dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat.

Penyelenggaraan Pilkada, juga perlu disertai dengan penegakkan hukum dan sanksi tegas.

“Agar tidak terjadi klaster baru Pilkada,” ujar Fadjroel.

Jokowi, sambungnya, juga mengatakan bahwa Pilkada tak bisa ditunda, hingga pandemi berakhir.

Pasalnya, pemerintah tidak bisa memastikan kapan permasalahan Corona akan selesai di Indonesia dan dunia.

“Karena tidak satu negara pun tahu kapan pandemi COVID-19 akan berakhir.”

“Karenanya penyelenggaraan Pilkada, harus dengan protokol kesehatan ketat, agar aman dan tetap demokratis,” jelas Fadjroel.

Menurutnya, Pilkada bisa diselenggarakan di tengah pandemi, seperti di beberapa negara.

“Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan, juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi.”

“Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” beber Fadjroel.

Baca Juga: PKS dan NU Minta Tunda Pilkada, PDIP Ingin Lanjutkan

Namun, ia meminta, agar masyarakat tetap bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan COVID-19, di setiap tahapan Pilkada.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, harus menerapkan protokol kesehatan, tanpa mengenal warna zonasi wilayah.

“Semua Kementerian dan Lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada, dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum,” kata Fadjroel.

Ia juga berharap, Pilkada serentak, dapat menjadi momentum baru bagi masyarakat, menemukan inovasi, meredam serta memutus rantai penyebaran COVID-19.

“Sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional, bahwa Indonesia, adalah negara demokrasi konstitusional,” kata Fadjroel.

“Serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis, sesuai dengan ideologi Pancasila, dan konstitusi UUD 1945,” pungkasnya.