Berita  

Jadi Tersangka Penodaan Agama, Berikut 7 Hal soal Joseph Suryadi

Joseph Suryadi Penodaan Agama

Ngelmu.co – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka penodaan agama pada Rabu (15/12/2021) siang.

Proses terjadi setelah sejak Senin (13/12/2021) lalu, ramai hashtag #TangkapJosephSuryadi di media sosial Twitter.

Setelah sempat menyatakan ponselnya hilang, Joseph akhirnya mengaku, ia yang membagikan gambar penghinaan terhadap Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam.

Dari hasil tangkapan layar [screenshot] yang beredar, Joseph mengirimkan gambar ke sebuah grup WhatsApp.

Lalu, ia melengkapi kirimannya tersebut dengan pernyataan yang juga bernada menghina.

Melalui nomor +62 812 10** 32**, Joseph menulis:

“Usia Aisah selalu berubah saat dikawinin Nabi, bukan tambah usia, tambah muda, yang penting nga****nya sama seperti Uzt*** HW.”

Beredarnya screenshot pun membuat kasus mengemuka, sekaligus menjadi awal hashtag #TangkapJosephSuryadi, trending.

Berikut 7 hal yang berkaitan dengan kasus Joseph; tersangka penodaan agama:

1. Resmi Jadi Tersangka

Melalui serangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan Joseph sebagai tersangka kasus penodaan agama.

“Siang ini penyidik Krimsus telah menetapkan tersangka [kepada] yang melakukan postingan tersebut, atas nama Joseph Suryadi, umur 39 tahun.”

Demikian kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, mengutip Detik, Rabu (15/12/2021).

Joseph terjerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP.

2. Berbohong soal HP Hilang

Sebelum mengaku, Joseph sempat melapor ke polisi dengan berbohong bahwa ponselnya hilang.

“Iya [bohong], alibi. Itu ‘kan cara [Joseph] untuk ini [menghindari jeratan hukum],” beber Zulpan.

3. Mengaku Sebar Chat Hina Nabi

Setelahnya, barulah Joseph mengaku, bahwa ia yang telah mengirim chat berisi penghinaan terhadap Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam, ke sebuah grup WhatsApp.

“Yang jelas, pembuktian sudah masuk, unsurnya itu barang [ponsel] miliknya, dan ia mengakui,” jelas Zulpan.

4. Jejak Digital

Lebih lanjut, polisi juga menemukan jejak digital penghinaan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam, oleh Joseph Suryadi.

“Terkait HP, ada pengakuan yang bersangkutan, HP hilang, tapi hasil pemeriksaan rekam jejak digital di HP milik tersangka, memang terdapat kalimat-kalimat seperti yang dilaporkan pelapor, yakni menistakan agama tertentu,” tutur Zulpan.

5. Bukti Screenshot

Pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus Joseph.

Salah satunya adalah screenshot dari sebuah grup WhatsApp, yang berisi chat dari tersangka Joseph.

“Barang bukti yang telah diamankan dan disita penyidik adalah satu bendel screenshot pembicaraan di medsos.”

“Yang dianggap menistakan agama, [juga] satu buah flash disk, dan satu handphone,” kata Zulpan.

6. Selidiki Motif Joseph

Sementara mengenai motif Joseph menyebarkan chat bernada menghina tersebut, masih didalami oleh kepolisian.

“Penyidik sedang dalami dulu [motifnya],” ucap Zulpan.

7. Menjalani Penahanan

Setelah menetapkan Joseph sebagai tersangka penodaan agama, polisi langsung menahan yang bersangkutan di Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan sudah ditahan di Polda Metro Jaya, dan kasus ini akan lanjut ke tahap selanjutnya,” pungkas Zulpan.

Baca Juga:

Sebelumnya, para pengguna media sosial Twitter membicarakan Joseph, lewat #TangkapJosephSuryadi.

Salah satu akun yang mengetwit, meminta Polri menangkap yang bersangkutan, sembari menyertakan alamat [Tanjung Duren Utara x/x no.xxx].

“Terima kasih atas perhatiannya,” tulis akun @Na****Ang*****, yang juga mengunggah dua gambar.

Pertama adalah foto Joseph, dan yang kedua merupakan screenshot dari percakapan dalam sebuah grup WhatsApp.

Terlihat nomor +62 812 10** 32** yang tidak lain adalah milik Joseph, mengirimkan gambar dengan pernyataan bernada menghina.

Namun, ia justru merespons hashtag #TangkapJosephSuryadi, dengan melapor ke polisi.

Joseph kemudian mengaku, ujaran penistaan atas namanya beredar, setelah ia kehilangan ponsel.

Kebohongannya tidak berhasil, karena dari bukti yang ada, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Joseph sebagai tersangka.