Berita  

KJP Anies Dinilai Lebih Baik daripada Zaman Ahok

KJP Anies Dinilai Lebih Baik

Ngelmu.co – Populi Centre melakukan survei, untuk mengetahui penilaian masyarakat terhadap program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus di era Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Hasilnya, konsep KJP Anies dinilai lebih baik daripada versi sebelumnya, di era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

KJP Anies Dinilai Lebih Baik

Deputi Direktur Eksekutif Populi Center, Afrimadona menyatakan, masyarakat lebih mengapresiasi konsep KJP Plus versi Anies.

Karena dari 600 responden yang dimintai penilaian, pada 9 hingga 18 September lalu, 70 persen di antaranya menyatakan puas.

“Sebanyak 70 persen masyarakat menyatakan puas dengan konsep KJP Plus saat ini,” tutur Afrimadona, di Slipi, Jakarta Barat, seperti dilansir Tempo, Senin (14/10).

Kepuasan masyarakat terhadap program KJP Plus versi Anies, lanjut Afri, juga terlihat ketika Populi membagi responden menjadi dua, yakni kelompok eksperimen dan kelompok kontrol.

Pada kelompok eksperimen, Populi menyebutkan nama pembuat kebijakan, sementara pada kelompok kontrol, tidak disebutkan.

“Dalam survei dengan metode eksperimen (menyebutkan nama gubernur pemilik kebijakan, yakni Ahok dan Anies), 55 persen masyarakat menyatakan KJP Plus lebih tepat, dibandingkan KJP era Ahok yang hanya mendapat 34,3 persen suara,” ungkap Afri.

Sementara dalam metode survei kontrol (tak menyebut nama gubernur pemilik kebijakan), masyarakat yang memilih KJP era Ahok adalah 46 persen, dan KJP Plus milik Anies 45 persen.

Pemilihan Responden

Responden dipilih secara acak bertingkat (multistage random sampling). Penyebarannya juga dibagi secara proporsional serta merata, di enam kabupaten dan kota administratif, di DKI Jakarta.

Adapun margin of error dalam survei ini adalah 4.00 persen, dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.

“Responden dipilih secara random dan bertingkat, mulai dari pengacakan untuk Kelurahan, Rukun Tetangga, Keluarga, dan akhirnya responden terpilih,” kata Afri.

Afri menjamin distribusi sampel yang memadai, dengan menjelaskan setiap kelurahan terpilih, dialokasikan 10 responden, dari dua RT.

Dengan proporsi gender yang ditentukan adalah laki-laki 50 persen, perempuan 50 persen.

Besaran sampel di setiap wilayah, dialokasikan sesuai dengan proporsi penduduk yang mempunyai hak pilih, dari data KPU RI.

Diketahui, KJP dan KJP plus memang memiliki perbedaan, seperti dalam hal pencairan dana bantuan.

Jika di KJP era Ahok, bantuan tak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai untuk menghindari penyalahgunaan, KJP Plus era Anies, bantuan dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai.