Berita  

Libur Nasional 2021: November Banjir Hari Besar, Berapa Sisa Perai Tahun Ini?

Libur Nasional 2021

Ngelmu.co – Banyak yang penasaran, berapa sisa libur nasional di tahun 2021, mengingat kita sudah sampai di tanggal 9 November.

Apalagi bulan ini banjir hari besar, seperti Hari Kerohanian di tanggal 3 November.

Lalu, Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional pada 5 November mendatang.

Hari Internasional Pencegahan Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik Bersenjata yang menyusul di tanggal 6 November.

Selanjutnya, 8 November sebagai Hari Perencanaan Kota Dunia, dan Hari Penemu pada 9 November.

Berikut hari besar yang ada di bulan November, selengkapnya:

  • 9 November, Hari Kebebasan Sedunia;
  • 10 November, Hari Ganefo;
  • 10 November, Hari Pahlawan;
  • 11 November, Hari Bangunan Indonesia;
  • 12 November, Hari Kesehatan Nasional;
  • 12 November, Hari Ayah Nasional;
  • 14 November, Hari Brigade Mobil (Brimob);
  • 14 November, Hari Diabetes Sedunia;
  • 16 November, Hari Toleransi Internasional;
  • 17 November, Hari Pelajar Internasional;
  • 17 November, Hari Kanker Paru-paru Sedunia;
  • 19 November, Hari Geographic Information Systems (GIS);
  • 20 November, Hari Anak Internasional;
  • 21 November, Hari Pohon;
  • 21 November, Hari Televisi Sedunia;
  • 22 November, Hari Perhubungan Darat;
  • 24 November, Hari Evolusi;
  • 25 November, Hari Guru (PGRI);
  • 25 November, Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional;
  • 26 November, Hari Tanpa Belanja;
  • 28 November, Hari Menanam Pohon Indonesia;
  • 29 November, Hari Ulang Tahun KORPRI;
  • 29 November, Hari Solidaritas Internasional Bagi Rakyat Palestina

Pertanyaannya, sisa berapa hari, sih, libur nasional di tahun 2021 ini?

Jawabannya adalah satu, yakni pada Hari Raya Natal, 25 Desember mendatang.

Mengingat jadwal libur nasional dan cuti bersama 2021, mengalami perubahan, beberapa waktu lalu.

Perubahan jadwal cuti bersama ini juga tercatat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

[Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.]
Baca tulisan lain:

Namun, jika kita mundur, tahun ini memang hanya ada 16 hari libur nasional, lo. Di antaranya:

  1. 1 Januari, Tahun Baru 2021;
  2. 12 Februari, Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili;
  3. 11 Maret, Isra Mi’raj;
  4. 14 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943;
  5. 2 April, Wafat Isa Al Masih;
  6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional;
  7. 13 Mei, Kenaikan Isa Al Masih;
  8. 13 Mei, Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah;
  9. 14 Mei, Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah;
  10. 26 Mei, Hari Raya Waisak 2565;
  11. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila;
  12. 20 Juli, Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah;
  13. Tahun Baru Islam 1443 Hijriah [diubah ke] 11 Agustus;
  14. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia;
  15. Maulid Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam [diubah ke] 20 Oktober; dan
  16. 25 Desember, Hari Raya Natal.

Intinya, perai alias libur nasional 2021 tersisa satu hari, ya!